KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah menetapkan 50 daftar RUU yang masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas 2020. Hal tersebut disahkan oleh Ketua DPR RI Periode 2019-2024 Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 tahun sidang 2019-2020. Baca Juga: Rapat paripurna DPR molor, 248 anggota tak hadir
Inilah daftar 50 RUU yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah menetapkan 50 daftar RUU yang masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas 2020. Hal tersebut disahkan oleh Ketua DPR RI Periode 2019-2024 Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 tahun sidang 2019-2020. Baca Juga: Rapat paripurna DPR molor, 248 anggota tak hadir