KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapakan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka, Selasa (26/9). Politisi Partai Golkar itu diketahui memiliki harta dalam jumlah besar. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublish dalam situs acch.kpk.go.id, Rita melaporkan harta miliknya senilai lebih dari Rp 236 miliar. Laporan terakhir yang disampaikan Rita pada 29 Juni 2015. Rita memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12 miliar. Harta tersebut terdiri dari 54 tanah dan bangunan yang sebagian besar berada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Inilah daftar kekayaan Bupati Kukar Rita Widyasari
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapakan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka, Selasa (26/9). Politisi Partai Golkar itu diketahui memiliki harta dalam jumlah besar. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublish dalam situs acch.kpk.go.id, Rita melaporkan harta miliknya senilai lebih dari Rp 236 miliar. Laporan terakhir yang disampaikan Rita pada 29 Juni 2015. Rita memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12 miliar. Harta tersebut terdiri dari 54 tanah dan bangunan yang sebagian besar berada di Kabupaten Kutai Kartanegara.