KONTAN.CO.ID - Jakarta. Simak rincian kuota haji tahun 2026 per provinsi. Biaya haji 2026 diusulkan turun dibandingkan tahun 2025. Diberitakan Kompas.com, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan penghitungan kuota haji 2026 tiap provinsi pun relatif berbeda dengan tahun 2025. Pada penyelenggaraan haji tahun 2025, kuota tiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).
Dahnil menyebut, pembagian kuota lebih berprinsip pada keadilan karena provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak. "Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu. Dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu," kata dia.
Baca Juga: Biaya Haji 2026 Usulan Pemerintah Rp 88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,9 Juta Berikut ini kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun 2026: 1. Aceh – 5.426 2. Sumatera Utara – 5.913 3. Sumatera Barat – 3.928 4. Riau – 4.682 5. Jambi – 3.576 6. Sumatera Selatan – 5.354 7. Bengkulu – 1.357 8. Lampung – 5.827 9. DKI Jakarta – 7.819 10. Jawa Barat – 29.643 11. Jawa Tengah – 34.122 12. DI Yogyakarta – 3.748 13. Jawa Timur – 42.409 14. Bali – 1.698 15. Nusa Tenggara Barat – 5.798 16. Nusa Tenggara Timur – 516 17. Kalimantan Barat – 1.858 18. Kalimantan Tengah – 1.559 19. Kalimantan Selatan – 5.187 20. Kalimantan Timur – 3.189 21. Sulawesi Utara – 402 22. Sulawesi Tengah – 1.753 23. Sulawesi Selatan – 9.670 24. Sulawesi Tenggara – 2.063 25. Maluku – 587 26. Papua – 933 27. Bangka Belitung – 1.077 28. Banten – 9.124 29. Gorontalo – 608 30. Maluku Utara – 785 31. Kepulauan Riau – 1.085 32. Sulawesi Barat – 1.450 33. Papua Barat – 447 34. Kalimantan Utara – 489
Tonton: KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Usulan biaya haji 2026 Diberitakan Kompas.com, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 atau biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah turun sebesar Rp 1 juta dibandingkan dengan 2025. Calon jemaah haji 2026 hanya akan membayar biaya haji rata-rata Rp 54.924.000 dari total usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 88.409.365. “Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025). Baca Juga:
Daftar Lengkap 40 Nama Usulan Calon Pahlawan Nasional, Tunjangan Rp 50 Juta Menanti Dahnil memaparkan, pemerintah mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365 per jemaah kepada Komisi VIII DPR RI. Dari jumlah itu, 62 persen atau Rp 54,9 juta ditanggung langsung oleh jemaah, sementara 38 persen sisanya ditutup dari nilai manfaat atau dana optimalisasi sebesar Rp 33,4 juta. “Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000,” ungkap Dahnil. Menurut dia, penurunan biaya haji ini disusun dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas agar kualitas layanan tetap terjaga. “Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” ucap Dahnil. Secara terperinci, Dahnil mengungkapkan bahwa komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah terdiri dari beberapa komponen, antara lain:
- Biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp 33,1 juta.
- Akomodasi di Mekkah Rp 14,65 juta
- Akomodasi di Madinah Rp 3,87 juta
- Biaya hidup (living cost) sebesar Rp 3,3 juta.
“Dengan komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp 54.924.000,” ucap Dahnil.
Baca Juga:
BLT Rp 900.000 Ditarget Tuntas Akhir Okt 2025, Cek Penerima Cekbansos.kemensos.go.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News