KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pinjaman online alias pinjol tidak hanya menjerat masyarakat umum, kalangan mahasiswa pun marak menjadi korban pinjol ini. Kabar terakhir ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (Pinjol) yang totalnya hingga mencapai miliaran rupiah. Karena itu masyarakat harus menjauhi layanan pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terbaru, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK menertibkan 88 pinjol ilegal sepanjang Oktober 2022. Lalu, apa saja pinjol legal menurut OJK pada November 2022 ini?
Perusahaan
financial technology (fintech)
lending atau pinjol ilegal masih marak beroperasi di sekitar masyarakat. Meskipun Satgas Waspada Investasi rutin menertibkan pinjol ilegal setiap bulan. Dilansir dari keterangan resmi, SWI OJK pada Oktober 2022 kembali menghentikan 88 platform pinjol ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan temuan pinjol ilegal tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan SWI sebelum adanya aduan dari korban berdasarkan crawling data (pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat serta melalui media sosial, website, dan youtube) yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi. Lebih lanjut Tongam menyampaikan bahwa SWI berusaha senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan penawaran investasi atau pinjol yang tidak memiliki izin atau ilegal. Upaya pencegahan dan penanganan terhadap investasi dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari 12 Kementerian/Lembaga.
Baca Juga: Terbaru, OJK Temukan 9 Investasi Ilegal Oktober, Cek Daftar Lengkap Tahun 2022 SWI juga melakukan penghentian dan menyampaikan pengumuman kepada masyarakat terkait adanya investasi dan pinjol ilegal. SWO juga melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi pinjol ilegal dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri. Khusus selama Oktober 2022, SWI menemukan 88 platform pinjol ilegal. Bulan sebelumnya pada September 2022 ada 105 pinjol ilegal. Dengan demikian, sejak tahun 2018 s.d. Oktober 2022 ini, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.352 pinjol ilegal. "Setiap hari SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," kata Tongam. SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat. Sebelumnya Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (15/11/2022) mengatakan jeratan Pinjol memang menyasar ke mana-mana termasuk ke kalangan mahasiswa. Hanya saja untuk kasus mahasiswa IPB ini menarik karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa. "Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online," katanya. Dia menilai inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi. Kendati demikian harusnya mereka mencarinya dari sumber-sumber yang jelas seperti badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji. "Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif,” katanya. Saat ini, lanjut Huda pihak kampus harus memberikan pendampingan terhadap mahasiswa yang terjerat pinjaman online ini. Apalagi jumlah mereka mencapai ratusan orang. “Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban Pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka,” katanya. Politisi PKB ini pun berharap agar pihak berwajib mengejar pelaku yang melakukan penipuan kepada mahasiswa IPB sehingga mereka terjerat Pinjol. Pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara Pinjol apakah mereka sengaja bekerja sama dengan pelaku untuk menjerat para mahasiswa. "Kami berharap kasus ini segera tuntas sehingga ratusan mahasiswa ini kembali fokus pada tugas belajar mereka dan tidak terganggu dengan kasus hukum yang sebenarnya tidak perlu terjadi," katanya. Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online atau pinjol setelah tertipu investasi online shop. Mereka pun dikabarkan saat ini tengah dikejar-kejar para debt collector. Terkait kasus ini, Institut Pertanian Bogor (IPB) segera melakukan empat langkah terkait kabar tersebut. Rektor IPB Arif Satria menuturkan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut. Seperti dikutip dari Kompas.TV Senin (14/11/2022) Arif Satria menyatakan IPB melakukan beberapa hal ; Pertama, membuka posko pengaduan dari para mahasiswa yang menjadi korban. Daftar Pinjol ilegal Oktober 2022: Berikut daftar pinjol ilegal yang dibekukan OJK hasil penelurusan pada Oktober 2022:
- Banyak Rupiah
- Super Cash
- Pinjam Uang Kapan Saja
- Pinjam Durian - pinjaman priba
- Teman Sejati - Pinjaman Online Cepat Cair
- Kredit Easy
- Banyak Duit
- CashKredit
- Dana Easy - Aman Dan Dana Cepat Cair
- Kredit Hope
- Tunai Cair - Pinjaman Online Cepat Cair
- pinjaman teman
- BosDompet
- Mekar - Pinjam uang Cepat Cair (Pencatut an)
- Mekar Id - Pinjam uang online (Pencatutan)
- Pinjaman Dana-Cicil Online
- Money Kilat - mudah dan nyaman
- Abadi Dana - dompet
- Pinjam Pay- Pinjaman dana tunai
- Modal Lite - Pinjaman Online
- Pinjam uang:Butuh uang
- Pinjam Mudah - Uang Online
- Angsuran Pinjaman Zhongan
- Dewa Penolong - Pinjaman easy
- DanaRupiah - Simple Fast Loan (Pencatutan)
- Kredit Digital- Pinjaman Online
- Ringan Tunai - Dompet online
- CoCo Pinjaman Tanpa Jaminan
- Sayang Dompet - Pinjam Online
- 201 pinjaman
- Pinjaman Pintar - KTA 24 Jam (dahulu Pinjaman Pintar - Pinjaman Online 24 Jam)
- Beruang Pinjaman Dana
- Rupiah Maju - Pinjaman dana tu
- Teman Uang
- Tunai Cepat-Pinjaman Uang Dana
- DanaJaya
- Pinjam Uang- Uang Kilat
- Pinjam Uang- Uang Kilat
- Pinjaman Kelinci - KTA Terbaik (dahulu Pinjaman Kelinci - KTA Terbaik Bunga Rendah Aman)
- Lucky Uang - Pinjam Uang Murah
- Uang Tunai - Pinjaman Uang Cai
- UANG - pinjaman tunai dana onl
- Fulus Mas - Pinjaman Uang Cepat (dahulu Fulus Mas - Pinjaman Uang Tunai Cepat)
- Tunai Dana - Pinjaman Uang Tun
- Petir Tunai - Kredit Online
- Pinjaman Murah - Pinjaman Onli
- Rupiah Amanah - Uang Mudah
- Neo Cash - Pinjaman dana tunai (dahulu Neo Cash - Pinjaman dana tunai online cair)
- Mudah Cair - KTA Pinjaman
- Uang Pinjam- Pinjam Dana Cepat (dahulu Uang Pinjam- Pinjaman Dana Cepat Cash Tunai Online)
- Uang kaya
- Uang Cepat - Pinjaman Duit Cai
- Pinjaman Online Helikopter
- Kotak Koin - Credit Dana Cepat
- Aman Kredit - Bunga Rendah
- Danaku - Pinjam Uang Online
- Ready uang - Pinjaman Uang Aman
- Kredit Berlian - Pinjaman Uang
- Kredit Petir - Uang Online
- Dana Pratama - Pinjaman Online
- DanaQ Pinjaman Online Guide
- Uang Dana- Pinjaman tunai cepat
- GrhaDana pinjam tanpa jaminan
- Badak Kecil:Meminja m Uang
- Dana Mantul
- Tunai Kilat
- Cash Now - Pinjaman Terpercaya
- Petir Uang - Pinjaman Uang
- Butuh Cash - Dompet Bahagia
- DearRupiah - Kredit Uang Kilat
- Wang Sakti - Kredit Uang Kilat
- UTUA Indonesia
- Klik Kredit- Pinjaman Pinjol
- Dana Bull - Dana Tunai Cair (dahulu Dana Bull - Pinjaman dana tunai online cair)
- Pinjam tunai cepat cair guide
- DanaJaya
- Kredit Digital- Pinjaman Online
- Dana Aku - kredit
- Pinjaman Aman Burung Unta
- Pinjaman Kredit Piramida
- Pinjaman Keuangan VVX
- Uang Pinjam
- Pinjaman Cepat ZLH
- Pinjaman Cepat X.Z
- Oranye-Pinjaman Cepat
- 199 Pinjaman
- Pinjaman Fc
- Pintek - Kredit Online Cepat (Pencatutan)
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi (SWI) Kembali Temukan 88 Pinjol Ilegal dan 77 Gadai Ilegal Daftar pinjol ilegal September 2022 Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi rutin menertibkan pinjol ilegal tiap bulan. Berikut daftar pinjol ilegal per September 2022:
- Ringan Pinjam - Keamanan (dahulu Selamat Pinjaman - Keamanan)
- Dana Cicil- Pinjaman Online
- Chili - Agen Pinjaman Cepat atau chilimoney.id
- Pinjaman Now – Uang Cepat
- Pinjaman Uang – Tunai Dana Cepat
- Cepet Dana- Pinjaman Cair Tunai (dahulu Uang Cash- pinjaman online cepat tunai dana)
- Tunai Pinjaman - Pinjam Uang
- Cash Aku- pinjaman kredit uang
- Akun instagram @pinjaman_dana_tanpa_admin
- Akun instagram @pinjaman_resmi_online
- Akun instagram @pinjaman_dana_bersama
- Pinjaman Syariah Online Cepat
- Dana Sayur
- Bos Duit – KSP Berkat Barokah
- Wangku
- Nice Pinjaman dahulu Pundi Murni dan Dompet Excellent
- Pasar Uang
- Semua Bintang
- Dompet Puas
- Pinjam Dompet
- Sejumlah Uang Besar
- Pinjaman Keberuntungan
- Keberuntungan
- Kedua-Dana
- KOPI SUSU – Pinjaman Uang Online
- Banyak Uang
- Uang Banyak- pinjaman tanpa jaminan
- Andalan Sejahtera
- SayaModalin-Pinjaman Uang
- InDana
- Cari Dana
- Cash Advance
- OK! Meminjam Uang
- Tunai Kilat
- Cash Rumah
- Cash Now
- Tunai Teman
- Kredit Kilat
- Cash Cair
- Tunai Cair
- PinjamUang-Uang Tunai Online
- Tunai Pro-Pinjaman Aman
- My Echo – Dana Pinjaman Uang Tunai, Aman dan Cepat
- Cantik Dana-Pinjaman Nyaman
- Meminjam Saya – Rupiah Kasih
- Pinjaman Astra
- CashKilat
- CashKilat-Pinjaman Uang Tunai Cepat
- Credino
- Rupiah Now-Pinjaman dana Online
- Rupiah Kasih-Dana Cepat
- Pinjamnow
- Kredit Excellent dahulu Kredit Eksklusif
- Kredit Excellent dahulu Kredit Eksklusif
- Kredit Excellent dahulu Kredit Eksklusif
- Pinjam Kilat
- Tunai Dana-Pinjaman Uang Tunai (dahulu Tunai Dana - Pinjaman Uang Tunai Dana Cepat atau Duit Dana - Pinjaman Uang Tunai Dana Cepat)
- Dana Pro-Dana Credit Cepat (dahulu Dana pro Pinjaman Uang Tunai dana Cash)
- Rupiah Masuk – tanpa jaminan
- Pinjaman Elit- Kredit Dana
- Pinjaman Merpati Perdamaian
- Cheetah – Pinjaman Cepat
- Findaya – Pinjaman Online (pencatutan)
- Ayo Pinjaman Tanpa Agunan
- Uang Pinjaman-Pinjaman Uang Tunai Dana Cepat
- Dana Kredit-Pinjaman Uang Tunai Online Cepat
- Dana Kredit-Pinjaman Uang Tunai Online Cepat
- Uang Dana Pinjaman Online Cepat Cunai-Money Rupee
- Feiteng – KTA Fast
- Rupiah Saku - Pinjaman Kredit (dahulu Rupiah Sakut-Pinjaman Kredit Online Tanpa Jaminan)
- Kredit Saku
- Dana Ribu
- Duit Pintar - Uang Online
- Uang Pintar - Pinjaman Cepat
- Pintar Pjnjaman - Pinjaman Cepat
- Pintu - Pinjaman Tunai Cepat
- Kredit SamaKita (pencatutan)
- Dana Cepat - Kredit Pinjaman Cash Uang Online
- Dana Uang - Kredit Uang Pinjaman
- Money Cepat - Uang Kilat
- Fulus Sejahtera - Pinjaman kredit uang Kilat
- Dana Senang - dompet (dahulu Emas Kita)
- KTA Mudah
- Cash Maju - Dana Tunai Online
- Maju Cash - Kredit Mudah
- Uang Mudah - ayo pinjman
- Pundi Aman - Uang Online
- Beras: Pinjaman Stabil
- Iki Modalku - Pinjam Online (pencatutan)
- Prosper
- Speed Cash
- Ngreditin Aja-Pinjaman Kredit
- Multindo Finance-Uang Online (pencatutan)
- Dompet Kredit-Pinjaman Online
- Tiger Kash Kredit Pinjaman
- Bahagia Loan-Pinjaman Uang Dana
- Pinjaman Kejutan-Keamanan
- Pinjaman Kredit-Dana Numpuk
- Pinjaman Kaish
- Uang Kini
- Tunai Pintar-Tunai Cerdas Membantu Anda
- Pinjam Go-pinjaman aman
- Pinjam Kami Go KSP Pinjaman uang online cepat
- Pinjaman Rupiah-Pinjam uang langsung cair
- Uang Go-Tempat Pinjaman Uang Cepat Tanpa Jaminan
Reporter: Adi Wikanto, Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto KONTAN.CO.ID - Jakarta. Nasabah yang sering meminjam uang di perusahaan financial technology (fintech) lending atau pinjaman online (pinjol) wajib tahu kabar baru ini. Kabar terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batasan bunga pinjol. Batasan bunga ini berlaku di pinjol resmi yang legal dan terdaftar di OJK. OJK menetapkan bunga pinjol resmi sebesar 0,4% per hari. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, suku bunga pinjol tersebut berlaku untuk pinjaman konsumtif dengan tenor pinjaman yang pendek. "Batas tingkat bunga fintech lending selama ini ditetapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) maksimum 0,4% per hari. Dalam praktik, bunga ini untuk jenis pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor pendek, misal kurang dari 30 hari," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (29/9/2022). Dilansir dari Momsmoney.id, bunga pinjol ini untuk jenis pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor pendek, misalnya kurang dari 30 hari ya. Namun sebelum pinjam ke fintech, Anda harus paham ketentuan berikut. OJK bilang tidak ada pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor panjang, misalnya 1 tahun yang kemudian dikenakan bunga 0,4% per hari atau 146% per tahun. Sedangkan, untuk Anda yang pinjam dana lewat pinjol untuk kebutuhan kegiatan produktif maka bunga yang ditetapkan sekitar 12%-24% per tahun. Nah, bunga tergentung tergantung dari tingkat risikonya. Baca Juga: OJK Tegaskan Bunga Fintech 0,4% per Hari Untuk Jangka Pendek Bunga pinjol ini sifatnya indikatif. Jadi untuk mendukung penetapan manfaat ekonomi termasuk salah satunya bung maka OJK bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sedang dilakukan kajian komprehensif. Diharapkan kajian dan pembahasan dimaksud akan menghasilkan ketentuan yang menyeimbangkan kepentingan pemberi pinjaman (lender) maupun penerima pinjaman (borrower), sehingga dapat menjaga industri fintech lending yang sehat, kuat, dan berkelanjutan. Selain memperhatikan jumlah bunga, nasabah pinjol juga harus memastikan bahwa pinjol tersebut resmi dan berizin OJK. Daftar pinjol legal OJK November 2022 Merujuk situs OJK, hingga November 2022 ini ada 102 perusahaan pinjol / p2p lending legal. Berikut daftar perusahaan pinjol legal di Indonesia yang terdaftar dan berizin di OJK tahun 2022: 1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id 2. investree - https://www.investree.id 3. amartha - https://amartha.com 4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id 5. Boost- https://myboost.co.id 6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id 7. Findaya - http://findaya.co.id 8. modalku - https://modalku.co.id 9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com 10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id 11. Maucash - http://maucash.id 12. Finmas - https://www.finmas.co.id 13. KlikA2C - https://klika2c.co.id 14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id 15. Ammana.id - https://ammana.id 16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id 17. KoinP2P - https://koinp2p.com 18. pohondana - http://pohondana.id 19. MEKAR - https://mekar.id 20. AdaKami - www.adakami.id 21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id 22. KREDITPRO - http://kreditpro.id 23. FINTAG - http://fintag.id 24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id 25. CROWDO - https://crowdo.co.id 26. Indodana - indodana.id 27. JULO - www.julo.co.id 28. Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com 29. DanaRupiah - danarupiah.id 30. Taralite - www.taralite.com 31. Pinjam Modal - pinjammodal.id 32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id 33. AwanTunai - www.awantunai.co.id 34. Danakini - https://danakini.co.id 35. Singa - http://singa.id 36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id 37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia 38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id 39. FinPlus - www.finplus.co.id 40. UangMe - http://uangme.id 41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id 42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id 43. BATUMBU - www.batumbu.id 44. Cashcepat - http://cashcepat.id 45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id 46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id 47. cicil - https://www.cicil.co.id 48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id 49. 360 KREDI - www.360kredi.id 50. Dhanapala - www.dhanapala.id 51. Kredinesia - www.kredinesia.id 52. Pintek - http://pintek.id 53. ModalRakyat http://modalrakyat.id 54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id 55. Cairin - www.cairin.id 56. TrustIQ - http://trustiq.id 57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id 58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com 59. Invoila - http://invoila.co.id 60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id 61. DanaBagus - www.danabagus.id 62. UKU - ukuindo.com 63. KREDITO - https://kredito.id 64. AdaPundi - www.adapundi.com 65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/ 66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id 67. Komunal - www.komunal.co.id 68. Restock.ID - www.restock.id 69. TaniFund - www.tanifund.com 70. Ringan - www.ringan.co.id 71. Avantee - www.avantee.co.id 72. Gradana - gradana.co.id 73. Danacita - www.danacita.co.id 74. IKI Modal - www.ikimodal.com 75. Ivoji - www.ivoji.id 76. Indofund.id - indofund.id 77. iGrow - igrow.asia 78. Danai.id - http://danai.id 79. DUMI - minjem.com 80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id 81. qazwa.id - qazwa.id 82. KrediFazz - www.kredifazz.id 83. Doeku - doeku.id 84. Aktivaku - aktivaku.com 85. Danain - www.danain.co.id 86. Indosaku - indosaku.id 87. Jembatan Emas - www.jembatanemas.id 88. EDUFUND - www.edufund.co.id 89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id 90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com 91. BantuSaku - bantusaku.id 92. danabijak - danabijak.com 93. Danafix - danafix.id 94. AdaModal - www.adamodal.co.id 95. SamaKita - samakita.co.id 96. KawanCicil - http://kawancicil.co.id 97. CROWDE - https://crowde.co 98. KlikCair - klikcair.com 99. ETHIS - https://ethis.co.id 100. SAMIR - www.samir.co.id 101. UATAS - www.uatas.id 102. Asetku - http://asetku.co.id Cara cek pinjol ilegal atau legal Untuk cek pinjol ilegal atau legal, nasabah bisa mengetahui dengan memeriksa legalitasnya di OJK. Diberitakan Kontan.co.id, berikut cata cek pinjol ilegal dan legal berdasarkan legalitas di OJK: 1. Cara Cek Legalitas Pinjaman Online via Situs Resmi OJK Cara pertama untuk cek pinjol legal dan ilegal adalah melalui situs resmi OJK. Caranya dengan mengunjungi langsung situs resmi OJK di alamat www.ojk.go.id, klik opsi IKNB pada bagian Menu, lalu pilih Fintech. Pada laman tersebut, Anda bisa melihat pengumuman mengenai daftar penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan telah mengantongi izin usaha dari OJK. Pastikan untuk melihat pengumuman yang dirilis paling baru guna mendapatkan informasi layanan legal yang up to date. Dari informasi tersebut, Anda bisa melihat apakah layanan pinjaman online yang akan diajukan legal, kredibel, dan terpercaya. 2. Cara Cek Legalitas Pinjaman Online via Whatsapp OJK Cara kedua cek pinjol legal atau ilegal adalah menghubungi pihak OJK melalui kontak Whatsapp resminya di nomor 081 157157157. Mudah saja, Anda hanya perlu mengirim pesan pada nomor kontak tersebut melalui aplikasi Whatsapp dengan mengetikkan nama layanan atau penyedia pinjaman online yang ingin diketahui status usahanya. Setelah pesan dikirim, Anda akan mendapatkan pesan balasan dari bot yang berhasil menelusuri legalitas penyedia pinjol tersebut, apakah sudah terdaftar di OJK atau belum. Jika sudah terdaftar, artinya layanan pinjaman tersebut layak dan aman untuk diajukan. Sebaliknya, jika belum terdaftar, dapat dipastikan jika penyedia kredit online tersebut palsu alias bodong dan tidak seharusnya Anda manfaatkan.
3. Cara Cek Legalitas Pinjaman Online via E-Mail atau Kontak Resmi OJK Cara cek pinjol legal atau ilegal yang terakhir adalah melalui kontak telepon resmi OJK pada nomor 157. Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengecekan dari legalitas sebuah layanan pinjol melalui e-mail atau surat elektronik resmi OJK di alamat waspadainvestasi@ojk.go.id. Selayaknya kedua cara sebelumnya, masyarakat mampu melihat status terdaftar dan izin usaha sebuah fintech atau penyedia pinjaman online di OJK. Itulah daftar pinjol ilegal dan legal terbaru per Oktober 2022. Jauhi pinjol ilegal dan pilih yang legal serta terdaftar di OJK agar Anda tidak dirugikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto