Inilah dua diplomat AS yang akan memberikan kesaksian tentang Trump dan Ukraina



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Sejumlah diplomat AS akan menuju Capitol Hill untuk memberikan kesaksian tertutup pada minggu ini terkait kasus Ukraina. Hal ini tentunya akan mendukung Demokrat yang saat ini tengah mendorong pemakzulan atas Presiden Donald Trump. Sementara itu, Gedung Putih terus memutar otak untuk menghambat proses tersebut.

Sesi wawancara dengan para diplomat tentunya dapat menghasilkan lebih banyak bukti yang berguna bagi Demokrat. Sebelumnya, Trump dituduh telah  memanfaatkan dana bantuan senilai US$ 400 juta dengan meminta bantuan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy untuk menyelidiki saingan politiknya Joe Biden, dan putranya Hunter, yang duduk di dewan dewan direksi Perusahaan energi Ukraina.

Baca Juga: Inilah mereka-mereka yang terlibat dalam drama kasus skandal Trump-Ukraina


Trump sendiri telah membantah melakukan kesalahan dan mengecam penyelidikan.

Adapun nama-nama diplomat yang akan bersaksi, antara lain: Gordon Sondland, duta besar AS untuk Uni Eropa yang terlibat dalam upaya agar Ukraina melakukan penyelidikan; dan Masha Yovanovitch, yang tiba-tiba ditarik dari jabatannya sebagai duta besar AS untuk Ukraina pada Mei setelah pendukung Trump mempertanyakan kesetiaannya kepada presiden.

Gedung Putih Trump secara formal dapat memberi tahu Ketua DPR Nancy Pelosi paling lambat hari Senin bahwa mereka akan mengabaikan permintaan DPR atas sejumlah dokumen, sampai DPR yang dikendalikan Demokrat mengambil voting untuk menyetujui secara resmi penyelidikan pemakzulan.

Baca Juga: Menteri Energi AS dikabarkan mundur di bulan November

Pelosi mengatakan pemungutan suara tidak diperlukan, karena Demokrat yakin akan menang meskipun sangat sedikit anggota DPR Partai Republik yang diharapkan berpihak pada pemakzulan. Anggota kongres akan kembali ke Washington pada 15 Oktober setelah reses dua minggu.

Investigasi impeachment dapat berujung pada persetujuan DPR untuk melakukan penyelidikan secara formal kepada Trump.

Sebuah persidangan tentang apakah Trump akan dimakzulkan dari jabatannya atau tidak, kemudian akan diadakan oleh Senat yang dikuasai Partai Republik.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie