JAKARTA. Pemilihan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dilakukan secara pemungutan suara oleh sembilan fraksi yang ada di Komisi XI. Sebanyak enam nama calon anggota DK OJK, telah keluar untuk selanjutnya melakukan tugas dan tanggung jawab masing-masing sebagai anggota DK OJK. Komisi XI memilih enam nama, yaitu: Nelson Tampubolon, dengan 44 suara. Nurhaida dengan 54 suara Rahmat Waluyanto dengan 40 suara Firdaus Jaelani dengan 53 suara Ilya Avianti dengan 50 suara Kusumaningtuti S. Soetiono 53 suara Sementara itu Achjar Iljas dengan 1 suara Mulia Panusunan Nasution dengan 1 suara Riswandi dengan 3 suara Isa Rachmatawarta dengan 1 suara Rijani Tirtoso dengan 1 suara Yunus Husein dengan 26 suara Sesuai dengan rapat internal terakhir akan dilakukan pemilihan jabatan. "Kami serahkan kepada dewan komisioner untuk memilih jabatan kepada anggota," tutur Emir Moeis.
Inilah enam anggota OJK terpilih
JAKARTA. Pemilihan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dilakukan secara pemungutan suara oleh sembilan fraksi yang ada di Komisi XI. Sebanyak enam nama calon anggota DK OJK, telah keluar untuk selanjutnya melakukan tugas dan tanggung jawab masing-masing sebagai anggota DK OJK. Komisi XI memilih enam nama, yaitu: Nelson Tampubolon, dengan 44 suara. Nurhaida dengan 54 suara Rahmat Waluyanto dengan 40 suara Firdaus Jaelani dengan 53 suara Ilya Avianti dengan 50 suara Kusumaningtuti S. Soetiono 53 suara Sementara itu Achjar Iljas dengan 1 suara Mulia Panusunan Nasution dengan 1 suara Riswandi dengan 3 suara Isa Rachmatawarta dengan 1 suara Rijani Tirtoso dengan 1 suara Yunus Husein dengan 26 suara Sesuai dengan rapat internal terakhir akan dilakukan pemilihan jabatan. "Kami serahkan kepada dewan komisioner untuk memilih jabatan kepada anggota," tutur Emir Moeis.