JAKARTA. Penetapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sebagai tersangka kasus proyek pengadaan KTP elektronik mengejutkan banyak pihak. Politisi Partai Golkar Nurul Arifin, misalnya, mengaku terkejut atas penetapan tersebut dan berharap hal ini tidak diintervensi oleh pihak manapun. Apalagi sebelumnya, Setnov dalam beberapa kesempatan sudah membantah keterlibatannya dalam kasus e-KTP ini. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK memiliki sejumlah bukti yang menjerat Setnov. "Untuk pengumpulan bukti ini, kita sudah menjalankan 90 hari kerja dan sudah banyak bukti juga yang kita ajukan di persidangan. Mulai dari keterangan saksi, alat bukti petunjuk, surat, sampai dengan keterangan terdakwa, juga dari keterangan ahli," jelasnya seperti yang dikutip dari Kompas TV.
Inilah fakta-fakta yang memberatkan Setnov
JAKARTA. Penetapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sebagai tersangka kasus proyek pengadaan KTP elektronik mengejutkan banyak pihak. Politisi Partai Golkar Nurul Arifin, misalnya, mengaku terkejut atas penetapan tersebut dan berharap hal ini tidak diintervensi oleh pihak manapun. Apalagi sebelumnya, Setnov dalam beberapa kesempatan sudah membantah keterlibatannya dalam kasus e-KTP ini. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK memiliki sejumlah bukti yang menjerat Setnov. "Untuk pengumpulan bukti ini, kita sudah menjalankan 90 hari kerja dan sudah banyak bukti juga yang kita ajukan di persidangan. Mulai dari keterangan saksi, alat bukti petunjuk, surat, sampai dengan keterangan terdakwa, juga dari keterangan ahli," jelasnya seperti yang dikutip dari Kompas TV.