Formasi CPNS 2023 Jakarta. Kabar gembira untuk lulusan SMA/SMK dan sederajat yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN). Seleksi ASN tahun 2023 menyediakan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk lulusan SMA/SMK. Lalu, instansi apa saja yang menyediakan formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK? Pemerintah telah mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada 17 September mendatang. Dengan demikian, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka dua pekan lagi.
- Jumlah formasi: 2.142 orang
- Tugas pokok dan fungsi: melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, dan tindak pidana militer.
- Jumlah formasi: 2.258 orang
- Tugas pokok dan fungsi: melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.
- Berusia 18-35 tahun, khusus jaksa usia maksimal 27 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tinggi badan laki-laki 160 cm dan tinggi badan perempuan 155 cm
- Berat badan ideal
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
- Punya kemampuan bela diri untuk pelamar yang mendaftar penjaga tahanan
- Minimal nilai rapor 7,00 untuk lulusan SMA dan minimal IPK 3,00 untuk lulusan S-1.
- KTP
- KK
- Akta kelahiran
- Ijazah SLTA sederajat
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat pernyataan 13 poin
- Pasfoto terbaru
- Surat lamaran
- Sertifikat pendukung, seperti sertifikat komputer atau bela diri
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun
- Tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm
- Kualifikasi pendidikan minimal SMA sederajat
- Dapat memakai kacamata, behel, dan berat badan untuk kualifikasi SMA
- Penampilan fisik juga dijadikan unsur penilaian
- Memiliki fisik yang prima dan dapat disaring melalui Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan.
- Pengumuman seleksi CPNS 2023: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi CPNS 2023: 17 September-6 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
- Masa sanggah: 18-20 November 2023
- Jawab sanggah: 18-22 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 22-27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 28 November-17 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 28-30 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023
- Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
- Masa sanggah: 8-10 Januari 2024
- Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.