Inilah harapan terhadap Otoritas Jasa Keuangan



JAKARTA. Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali telah melantik tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keungan (DK OJK) dan dua anggota ex officio. Sembilan orang itu telah diambil sumpahnya.Kehadiran OJK ini memberikan sejumlah harapan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo berharap, kehadiran OJK ini akan memperkuat sektor keuangan. "Saya harapkan perannya lebih kuat lagi. Kalau kemarin Bank Indonesia hanya perbankan, OJK kan jasa keuangan sehingga lebih kuat," katanya, Jumat (20/7).Direktur Utama BTN Iqbal Latanro berharap sektor finansial dapat terintegrasi dengan kehadiran OJK. Karena itu, dia berharap OJK bisa berkomunikasi intensif dengan pelaku industri. Sementara itu, Ketua Dewan Asuransi Umum Indonesia Kornelius Simanjuntak berharap, industri perasuransian nasional akan semakin baik dengan kehadiran OJK. "Dari segi industri asuransi, kami harapkan pengawasan terhadap industri asuransi lebih baik. Kami juga berharap ada sinkronisasi dan pengaturan perundang-undangan," ujarnya.Ketua DPR Marzukie Ali juga berharap OJK mampu mengatasi permasalahan-permasalahan dalam sektor keuangan dengan adanya pejabat ex officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. "Jadi akan ada saling tukar menukar informasi. Selain itu, OJK juga perlu ada masukan dari pihak pemerintah juga dari Bank Indonesia," katanya.Berikut nama-nama DK OJK yang dilantik MA:1. Muliaman D.Hadad sebagai Ketua2. Nurhaida sebagai anggota3. Firdaus Djaelani sebagai anggota4. Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono sebagai anggota5. Ilya Avanti sebagai anggota6. Nelson Tampubolon sebagai anggota7. Rahmat Waluyunto sebagai anggota8. Halim Alamsyah sebagai anggota Ex-officio dari Bank Indonesia9. Anny Ratnawati sebagai anggota Ex-offici dari Kementerian Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can