KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Pemerintah mengubah kembali cuti bersama pada tahun ini. Ini adalah kali ketiga pemerintah mengubah jadwal cuti bersama tahun ini. Sejatinya, dalam surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelumnya, tanggal 22 Mei masih termasuk dalam jadwal cuti bersama. Baca Juga: Pegawai BUMN dan PNS masuk, BI dan BEI libur di tanggal 22 Mei Tapi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tersebut tentang perubahan ketiga atas keputusan bersama tiga menteri ini tentang hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2020 ini, mencabut atau meniadakan tanggal 22 Mei sebagai cuti bersama. Konsekuensinya adalah, pada lembaga dan instansi tertentu seperti pegawa pemerintah dan BUMN pada tanggal tersebut masuk kerja.
Inilah jadwal lengkap terbaru libur nasional dan cuti bersama 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Pemerintah mengubah kembali cuti bersama pada tahun ini. Ini adalah kali ketiga pemerintah mengubah jadwal cuti bersama tahun ini. Sejatinya, dalam surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelumnya, tanggal 22 Mei masih termasuk dalam jadwal cuti bersama. Baca Juga: Pegawai BUMN dan PNS masuk, BI dan BEI libur di tanggal 22 Mei Tapi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tersebut tentang perubahan ketiga atas keputusan bersama tiga menteri ini tentang hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2020 ini, mencabut atau meniadakan tanggal 22 Mei sebagai cuti bersama. Konsekuensinya adalah, pada lembaga dan instansi tertentu seperti pegawa pemerintah dan BUMN pada tanggal tersebut masuk kerja.