KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kalender liburnya di tahun 2020. Jadwal inilah yang juga menjadi acuan kegiatan operasional bank-bank di seluruh Indonesia. Di tahun 2020, BI secara keseluruhan memiliki 25 hari libur dan 10 hari libur fakultatif. Penetapan hari libur fakultatif ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama RI, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu no. B.3898/DJ.VI/BA.03.1/10/2019 tanggal 31 Oktober 2019 perihal Libur Fakultatif Tahun 2020. Baca Juga: BI bisa beli surat utang pemerintah hingga 25% pada pekan ini
Inilah jadwal libur BI di sepanjang tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kalender liburnya di tahun 2020. Jadwal inilah yang juga menjadi acuan kegiatan operasional bank-bank di seluruh Indonesia. Di tahun 2020, BI secara keseluruhan memiliki 25 hari libur dan 10 hari libur fakultatif. Penetapan hari libur fakultatif ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama RI, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu no. B.3898/DJ.VI/BA.03.1/10/2019 tanggal 31 Oktober 2019 perihal Libur Fakultatif Tahun 2020. Baca Juga: BI bisa beli surat utang pemerintah hingga 25% pada pekan ini