JAKARTA. KPUD memang belum secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara. Namun Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara Sumarno, KPUD telah mengatur jadwal jika Pilkada DKI harus memasuki putaran kedua. "Jika terjadi putaran kedua, maka dalam jadwal KPUD akan dilaksanakan pada 20 September," kata Sumarno kepada KONTAN (12/7). Dalam putaran kedua nanti, pasangan calon yang lolos tidak akan melakukan undian nomor urut kembali. Pasangan calon tetap dengan nomor urut yang telah digunakan saat ini.
Inilah jadwal Pilkada Putaran Dua
JAKARTA. KPUD memang belum secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara. Namun Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara Sumarno, KPUD telah mengatur jadwal jika Pilkada DKI harus memasuki putaran kedua. "Jika terjadi putaran kedua, maka dalam jadwal KPUD akan dilaksanakan pada 20 September," kata Sumarno kepada KONTAN (12/7). Dalam putaran kedua nanti, pasangan calon yang lolos tidak akan melakukan undian nomor urut kembali. Pasangan calon tetap dengan nomor urut yang telah digunakan saat ini.