JAKARTA. Aparat Polresta Tangerang melakukan rekonstruksi kasus "perbudakan" buruh pada sebuah pabrik limbah alumunium di Kampung Bayur Opak, RT 03 RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Sabtu (4/5). Rekonstruksi tidak dilakukan dilokasi melainkan di halaman Mapolresta Tangerang sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Berdasarkan hasil rekonstruksi adegan "perbudakan" itu, kepolisian menguak perbuatan tidak berperikemanusiaan dan sewenang-wenang yang dilakukan pemilik serta para centeng buruh pabrik terhadap para pekerjanya di sana. "Pemukulan terjadi sejak awal buruh bekerja di tempat usaha tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga dalam keterangannya kepada Kompas.com, Sabtu (4/5/2013) siang.
Inilah kekerasan yang dialami buruh pabrik kuali
JAKARTA. Aparat Polresta Tangerang melakukan rekonstruksi kasus "perbudakan" buruh pada sebuah pabrik limbah alumunium di Kampung Bayur Opak, RT 03 RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Sabtu (4/5). Rekonstruksi tidak dilakukan dilokasi melainkan di halaman Mapolresta Tangerang sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Berdasarkan hasil rekonstruksi adegan "perbudakan" itu, kepolisian menguak perbuatan tidak berperikemanusiaan dan sewenang-wenang yang dilakukan pemilik serta para centeng buruh pabrik terhadap para pekerjanya di sana. "Pemukulan terjadi sejak awal buruh bekerja di tempat usaha tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga dalam keterangannya kepada Kompas.com, Sabtu (4/5/2013) siang.