KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo secara resmi menyampaikan pelonggaran kebijakan penggunaan masker ini setelah kasus Covid-19 di Indonesia mulai mencatatkan penurunan. Melansir laman indonesia.go.id, Jokowi menyampaikan, masyarakat boleh tidak menggunakan masker di ruangan terbuka atau outdoor. Sedangkan di dalam ruangan dan transportasi publik, aturan penggunaan masker tetap diberlakukan. “Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jadi jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Selasa (17/5/2022).
Inilah Kelompok Masyarakat yang Harus Tetap Pakai Masker Saat di Luar Ruangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo secara resmi menyampaikan pelonggaran kebijakan penggunaan masker ini setelah kasus Covid-19 di Indonesia mulai mencatatkan penurunan. Melansir laman indonesia.go.id, Jokowi menyampaikan, masyarakat boleh tidak menggunakan masker di ruangan terbuka atau outdoor. Sedangkan di dalam ruangan dan transportasi publik, aturan penggunaan masker tetap diberlakukan. “Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jadi jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Selasa (17/5/2022).