KONTAN.CO.ID - Jakarta. World Bank / Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari
lower middle income country menjadi upper middle income country mulai 1 Juli 2020. Apa keuntungan Indonesia sebagai upper middle income country? Bank Dunia / World Bank menaikkan status Indonesia berdasarkan assessment Bank Dunia terkini. Gross National Income (GNI) per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi US$ 4.050 dari tahun 2018 US$ 3.840. Baca juga:
Mobil Ayla di Jakarta diskon hingga Rp 15 juta, jangan dilewatkan! Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036 - USD4,045), Upper Middle Income (USD4.046 - USD12.535) dan High Income (>USD12.535). Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman). Menurut keterangan resmi Kementerian Keuangan, kenaikan level Indonesia menjadi upper middle income country akan memberikan beberapa keuntungan:
- Memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.
- Dapat meningkatkan investasi baik secara langsung maupun tidak langsung dari investor asing ke Indonesia
- Memperbaiki kinerja current account yang sampai saat ini masih defisit
- Meningkatkan daya saing ekonomi
- Memperkuat dukungan pembiayaan .
Selain itu, keuntungan Indonesia naik level ke upper middle income country juga merupakan titik penting dalam tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045. Baca juga:
Kabar baik, pengembangan vaksin corona di China menuju babak baru Saat ini, Indonesia merupakan 1 dari 10 negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Pemerintah Indonesia membidik peringkat kelimat sebagai ekonomi terbesar di dunia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto