KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat kritikan keras dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melansir laman
setkab.go.id, kritikan tersebut disampaikan Jokowi saat membahas mengenai
visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/9/2022). Jokowi mengatakan, dirinya mendengar banyak keluhan yang masuk mengenai urusan imigrasi. Itu sebabnya, dia mengharapkan perubahan total dalam pelayanan imigrasi agar menjadi lebih memudahkan dan melayani.
“Jadi yang kita lihat dan disampaikan ke saya, banyak, baik dari investor, baik mengenai turis, baik mengenai orang yang ingin dapat kitas izin tinggal, auranya yang saya rasakan itu, imigrasi ini masih mengatur dan mengontrol. Sehingga apa? Akhirnya apa? Menyulitkan. Ini yang diubah total, harus. Yang seharusnya auranya adalah memudahkan dan melayani. Harus berubah total. Kalau kita ingin investasi datang, turis datang, harus diubah,” tegas Jokowi. Dia menambahkan, seharusnya dalam hal pemberian visa atau Kitas kepada para investor dilihat juga besarnya investasi, jumlah lapangan kerja yang terbuka, hingga kontribusi terhadap ekonomi maupun peningkatan ekspor.
Baca Juga: Jokowi Minta Yasonna Laoly Ganti Dirjen Imigrasi Jika Tak Mampu Perbaiki Layanan Presiden memberikan contoh sejumlah negara yang mempermudah visa dan izin tinggal bagi para warga negara asing yang memiliki kemampuan ekonomi maupun keahlian khusus. “Jadi orang diberikan, baik itu yang namanya visa, yang namanya kitas—kalau kita ya—mereka melihat itu. Kalau dia investor, investasinya berapa, sih? Dia lihat, negara itu pasti lihat. Dia membuka lapangan kerja berapa ribu orang, sih? Atau memberikan kontribusi terhadap ekonomi kita berapa, sih? Orientasinya mesti harus ke sana. Atau meningkatkan ekspor berapa, sih?” paparnya. Oleh karenanya, Jokowi ingin kembali memastikan agar pelayanan imigrasi lebih melayani dan meninggalkan gaya-gaya lama. Menurut Presiden, visa maupun Kitas bagi para investor maupun tenaga ahli asing diyakini akan memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia.
Baca Juga: Cara, Biaya dan Syarat Perpanjangan Paspor 2022 Secara Onlien di Aplikasi M-Paspor “Ini yang begini-begini ini bermanfaat sekali bagi rakyat kita. Kita harus mulai betul-betul, Pak Menteri, mengubah ini, Pak," jelas Presiden. Jokowi bahkan menyarankan agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan reformasi dan mengganti jajaran yang ada di Ditjen Imigrasi jika tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan pelayanan. "Ganti itu kalau kira-kira memang enggak punya kemampuan untuk reform seperti itu, ganti semuanya dari dirjen sampai bawahnya, ganti, akan berubah. Kalau ndak, enggak akan berubah,” tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News