JAKARTA. Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla berjanji memangkas proses dan perizinan pembangunan infrastruktur kelistrikan. Dengan pemangkasan izin diharapkan permasalahan pasokan listrik akan dapat diselesaikan. Ketua tim ekonomi pasangan Jokowi-JK, Arif Budimanta mengatakan, jika menang dalam pilpres pada 9 Juli 2014 mendatang maka pembangunan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang mandeg akan kembali di genjot. "Ada ada beberapa langkah strategis yang dilakukan oleh pasangan ini untuk mewujudkan keinginan tersebut," katanya, akhir pekan lalu. Beberapa langkah itu, pertama, memangkas proses dan waktu perijinan pembangunan infrastruktur kelistrikan, khususnya yang dilakukan oleh swasta. Arif mengatakan bahwa salah satu permasalahan yang mengganjal pembangunan infrastruktur keslitrikan di dalam negeri selama ini adalah berbelitnya proses perijinan dan birokrasi. Khususnya, perijinan yang menyangkut pinjam pakai kawasan hutan lindung.
Inilah langkah Jokowi selesaikan masalah listrik
JAKARTA. Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla berjanji memangkas proses dan perizinan pembangunan infrastruktur kelistrikan. Dengan pemangkasan izin diharapkan permasalahan pasokan listrik akan dapat diselesaikan. Ketua tim ekonomi pasangan Jokowi-JK, Arif Budimanta mengatakan, jika menang dalam pilpres pada 9 Juli 2014 mendatang maka pembangunan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang mandeg akan kembali di genjot. "Ada ada beberapa langkah strategis yang dilakukan oleh pasangan ini untuk mewujudkan keinginan tersebut," katanya, akhir pekan lalu. Beberapa langkah itu, pertama, memangkas proses dan waktu perijinan pembangunan infrastruktur kelistrikan, khususnya yang dilakukan oleh swasta. Arif mengatakan bahwa salah satu permasalahan yang mengganjal pembangunan infrastruktur keslitrikan di dalam negeri selama ini adalah berbelitnya proses perijinan dan birokrasi. Khususnya, perijinan yang menyangkut pinjam pakai kawasan hutan lindung.