KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk segera menyalurkan bantalan sosial. Salah satunya adalah Bantuan Subsidi Upah atau BSU. Terkait hal ini, Kementerian Tenaga Kerja atau Kemnaker berupaya menyiapkan sejumlah langkah percepatan penyaluran BSU tahun 2022. “Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, seperti yang dikutip dari laman resmi setkab.go.id.
Inilah Langkah-langkah Penyaluran BSU Rp 600.000 oleh Kemnaker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk segera menyalurkan bantalan sosial. Salah satunya adalah Bantuan Subsidi Upah atau BSU. Terkait hal ini, Kementerian Tenaga Kerja atau Kemnaker berupaya menyiapkan sejumlah langkah percepatan penyaluran BSU tahun 2022. “Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, seperti yang dikutip dari laman resmi setkab.go.id.