JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, kini hanya punya lima pengacara. Mereka adalah Fifi Lety, Teguh Samudera, I Wayan Sudirta, Rolas B Sitinjak, dan Josefina Syukur. Menurut Fifi, kelima pengacara itu ditunjuk langsung oleh Ahok yang kini tengah menjalani masa hukuman penjara dua tahun. Hanya kelima pengacara itu yang berhak berbicara mewakili Ahok dan keluarganya. "Nara sumber untuk pengacara yang ditunjuk secara resmi oleh BTP (Ahok) adalah yang duduk di hadapan Bapak/Ibu saudara semua sekalian. Kami menghormati keputusan BTP yang menunjuk beliau-beliau ini, termasuk saya di dalamnya," kata Fifi, dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Inilah lima pengacara yang menjadi jubir Ahok
JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, kini hanya punya lima pengacara. Mereka adalah Fifi Lety, Teguh Samudera, I Wayan Sudirta, Rolas B Sitinjak, dan Josefina Syukur. Menurut Fifi, kelima pengacara itu ditunjuk langsung oleh Ahok yang kini tengah menjalani masa hukuman penjara dua tahun. Hanya kelima pengacara itu yang berhak berbicara mewakili Ahok dan keluarganya. "Nara sumber untuk pengacara yang ditunjuk secara resmi oleh BTP (Ahok) adalah yang duduk di hadapan Bapak/Ibu saudara semua sekalian. Kami menghormati keputusan BTP yang menunjuk beliau-beliau ini, termasuk saya di dalamnya," kata Fifi, dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).