Inilah Lowongan Kerja Terbaru di Otorita IKN Tahun 2023



KONTAN.CO.ID -  Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sedang membuka lowongan kerja terbaru bulan Februari 2023. 

Bersumber dari Instagram Otorita IKN, lowongan kerja yang dibuka adalah calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). 

Rekrutmen PPNPN ini dibuka untuk masyarakat dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 dari berbagai jurusan. 


Berikut ini informasi persyaratan umum dan khusus lowongan kerja Otorita IKN 2023 yang perlu dicermati pencari kerja.

Baca Juga: 3 Ciri Utama Kolesterol Tinggi dan Cara Mencegahnya

Persyaratan umum lowongan kerja Otorita IKN 2023

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4;
  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 33 tahun pada saat melamar;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Berkelakuan baik;
  • Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;
  • Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;
  • Disiplin dan berintegritas;
  • Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Persyaratan khusus lowongan kerja Otorita IKN 2023

1. Sekretariat 

  • Ilmu Ekonomi
  • Manajemen Sumber Daya Manusia
  • Akuntansi
  • Ilmu Komunikasi
  • Psikologi
  • Teknik Informatika
  • Ilmu Komputer
  • Ilmu Hukum
  • Administrasi Publik
  • Hubungan Internasional
Baca Juga: Catat, Ini Beragam Makanan Pantangan Asam Urat yang Wajib Dihindari

2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan 

  • Ilmu Hukum
  • Akuntansi
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan

  • Perencanaan Wilayah dan Kota
  • Teknik Arsitektur
  • Teknik Sipil
  • Teknik Lingkungan
  • Teknik Geologi
  • Ilmu Hukum
  • Ilmu Pertanahan
  • Manajemen
  • Teknik Informatika
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan

  • Teknik Industri
  • Teknik Informatika
  • Teknik Komputer
  • Perencanaan Wilayah dan Kota
  • Ilmu Hukum
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat

  • Ilmu Hukum
  • Ilmu Komputer
  • Ilmu Administrasi
  • Ilmu Komunikasi
  • Psikologi
  • Pertanian
  • Sosiologi
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital

  • Teknik Sipil
  • Teknik Informatika
  • Teknik Elektro
  • Teknik Arsitektur
  • Matematika
  • Geografi
  • Ilmu Komputer
  • Sistem Informasi
  • Ilmu Hukum
  • Fisika
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

  • Teknik Lingkungan
  • Teknik Sipil
  • Agroteknologi
  • Manajemen
  • Pertanian
  • Silvikultur
  • Ilmu Hukum
  • Ilmu Kehutanan
  • Teknik Geologi
  • Teknik Pangan
  • Perencanaan Wilayah dan Kota
  • Ilmu Tanah
  • Geografi
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Dibuka, Ini Syarat Daftarnya

8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi 

  • Ilmu Hukum
  • Ilmu Ekonomi
  • Administrasi Bisnis
  • Teknik Lingkungan
  • Teknik Sipil
  • Akuntansi
  • Manajemen
  • Teknik Elektro
  • Akturia
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana 

  • Ilmu Hukum
  • Teknik Lingkungan
  • Perencanaan Wilayah dan Kota
  • Administrasi Publik
  • Teknik Arsitektur
  • Teknik Sipil
  • Teknik Elektro
  • Teknik Mesin
  • Transportasi
Rekrutmen calon PPNPN Otorita IKN dibuka pada tanggal 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023. 

Pelamar yang memenuhi kriteria persyaratan di atas, bisa melengkapi dokumen persyaratan dan mendaftar secara online melalui tautan yang tersedia di Instagram Otorita IKN. 

Hati-hati dengan segala penipuan yang mengatasnamakan panitia rekrutmen PPNPN Otorita IKN, karena seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun. 

Informasi lengkap tentang lowongan kerja di IKN 2023 bisa Anda lihat di Instagram Otorita IKN di @ikn_id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News