JAKARTA. Banyak manajer investasi yang repot bila pemerintah menaikkan batasan minimal modal disetor sebesar Rp 25 miliar. Berdasarkan situs Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), dari 90 manajer investasiyang tercatat terdapat 24 yang masih dibawah ketentuan pemerintah itu. Beberapa diantaranya adalah PT Harvestindo Asset Management, PT Lautandhana Investment Management, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Nusadana Aset Management dan PT Recapital Asset Management.Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan batasan minimal modal disetor bagi manajer investasi tahun ini. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas manajer investasi dalam mengelola dana investor yang kian membengkak. Pemerintah masih akan memberikan batasan waktu bagi manajer investasi untuk menggenjot modalnya hingga Desember 2011 mendatang.Berikut daftar ke-24 bermodal mini itu:
- PT. Anugra Nusantara Asset Management
- PT . Batasa Capital
- PT . Dongsuh Investment Management
- PT . GMT Aset Manajemen
- PT . Harvestindo Asset Management
- PT . Intru Nusantara
- PT . Insight Investment Management
- PT . Jisawi Finas
- PT . Lautandhana Investment Management
- PT . Manulife Aset Manajemen Indonesia
- PT . Minna Padi Aset Manajemen
- PT . Natpac Asset Management
- PT . Net Assets Management
- PT . Nusadana Aset Manajemen
- PT . Optima Investama
- PT . Pacific Capital Investment
- PT . Pavillion Capital
- PT . Peak Capital
- PT . Prime Capital
- PT . Prospera Asset Management
- PT . Recapital Asset Management
- PT . Reliance Asset Management
- PT . Synergy Asset Management
- PT . TDM Aset Manajemen