KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah terus menggencarkan pemberian suntik vaksin Covid-19 kepada seluruh masyarakat. Bahkan sejumlah pihak juga mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster. Apa manfaat dan syarat vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster? Siapa yang berhak mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster? Meski banyak orang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua, lonjakan kasus infeksi virus Corona semakin meningkat. Melihat hal tersebut, pemerintah pun mulai melakukan pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga sebagai booster. Data dari Pusat Pencegahan dan Perlindungan Penyakit AS (CDC) juga menyatakan bahwa pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster ini bertujuan untuk memperpanjang efektivitas vaksin itu sendiri. Penelitian menunjukkan bahwa perlindungan yang dibuat oleh dua vaksin mRNA – Pfizer dan Moderna – terhadap Covid-19 mungkin memudar setelah beberapa bulan. Hal tersebut kemungkinan besar juga berlaku untuk jenis vaksin lainnya.
Penelitian yang dilakukan di Israel juga menunjukan bahwa orang-orang yang telah mendapatkan vaksin Pzifer lebih awal juga rentan terinfeksi virus Corona. Misalnya, pasien yang divaksinasi pada Januari 2021 memiliki kemungkinan 2,26 kali lebih besar untuk tertular Covid-19 daripada mereka yang divaksinasi pada April 2021. “Uji coba vaksin mRNA menunjukkan kepada kita bahwa vaksin tersebut efektif hingga 94 persen dalam melindungi pasien dari infeksi,” kata Thaddeus Stappenbeck, pakar penyakit menular. Menurut Stappenbeck, efektivitas Vaksin Covid-19 tersebut mulai memudar sekitar enam bulan pada sebagian orang. Baca juga:
Patut waspada, ini gejala Covid-19 setelah divaksin Bagaimana mengetahui efektivitas vaksin Covid-19 berkurang? Menurut Stappenbeck, tidak ada cara mudah untuk mengukur apakah efektivitas vaksin Covid-19 yang Anda dapatkan telah memudar, terutama jika Anda berada dalam kondisi tubuh yang prima. "Ada banyak hal yang memengaruhi imunitas manusia, bukan hanya tentang jumlah antibodi terhadap virus tertentu yang Anda miliki dalam aliran darah. Ada kekebalan berbasis seluler juga, dan itu lebih sulit untuk diukur," ucap Stappenbeck. Covid-19 ini disebabkan oleh virus baru. Hal inilah yang menjadi tantangan besar para peneliti. "Virus ini juga terus berevolusi, bermutasi, dan memaksa dokter dan peneliti untuk beradaptasi dengan cepat,” kata Stappenbeck. "Data baru keluar setiap hari dan kami harus benar-benar mengawasi ini selama beberapa minggu dan bulan ke depan," tambahnya. Data Cleveland Clinic juga mengatakan bahwa vaksin Pfizer dan Moderna sangat efektif melawan varian delta tetapi dosis ketiga akan semakin memperkuat kekebalan terhadap virus. Bagaimana dengan vaksin Covid-19 Sinovac? Di Indonesia, vaksin Covid-19 yang banyak digunakan adalah vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI melakukan kajian cepat keefektifan vaksin Covid-19 buatan Sinovac terhadap infeksi COVID-19 baik perawatan maupun kematian. Dengan vaksin Covid-19 buatan Sinovac dosis lengkap, terbukti bisa menurunkan atau bisa mengurangi risiko Covid-19 hingga 94%. Data tersebut juga menunjukkan bahwa pemberian vaksinasi lengkap 2 dosis bisa menurunkan risiko terinfeksi COVID-19 dan mencegah kematian. Tak hanya itu, pemberian vaksin Covid-19 buatan Sinovac 2 dosis dapat mencegah sekitar 96 persen risiko perawatan karena Covid-19, juga mencegah sebesar 98 persen kematian karena Covid-19. Siapakah yang harus mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster? Data dari CDC menyebutkan hanya orang tertentu yang sebaiknya mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster. Berikut syarat vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster:
- Pasien yang menerima perawatan kanker aktif.
- Pasien transplantasi organ.
- Pasien transplantasi sel induk baru-baru ini.
- Pasien dengan infeksi HIV lanjut atau tidak diobati.
- Pasien dengan defisiensi imun sedang atau berat.
- Pasien yang dirawat dengan obat-obatan yang menekan sistem kekebalan tubuh.
Mengingat jumlah vaksin Covid-19 yang masih terbatas di Indonesia, pemerintah saat ini hanya memberikan vaksin Covid-9 dosis ketiga atau booster untuk tenaga kesehatan saja karena mereka termasuk kelompok berisiko tinggi. Sementara itu, CDC dan semua lembaga kesehatan berwenang berencana akan menetapkan jadwal yang pemberian vaksin dosis ketiga setelah delapan bulan pemberian vaksin dosis kedua. Menurut Stappenbeck, pemberian vaksin dosis ketiga ini bukan hal yang harus dilakukan kecuali Anda adalah pasien dengan gangguan kekebalan. Untuk melindungi diri sendiri dan orang sekitar, cara terbaik adalah tetap melaksanakan protokol kesehatan meskipun Anda sudah mendapatkan vaksin dosis kedua. Bagi Anda yang memenuhi syarat vaksin dan belum mendapatkannya, ada baiknya Anda segera melakukan vaksinasi. Sebab, vaksin masih menjadi cara gratis dan terbaik untuk segera mengakhiri pandemi ini. “Semua data dunia nyata menunjukkan bahwa vaksin itu efektif melawan varian delta dan itu adalah perlindungan terbaik yang Anda miliki," tambah Stappenbeck. Itulah manfaat dan syarat mendapat vaksin dosis ketiga atau booster. Ingat, tetaplah menjalankan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Tentang Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga yang Harus Kamu Ketahui", Penulis : Ariska Puspita Anggraini Editor : Ariska Puspita Anggraini
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto