Inilah masukan operator untuk penataan kanal 3G



JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kemkominfo) mendapat masukan dari lima operator selama masa uji publik revisi Peraturan Menteri (RPM) tentang penataan kanal 3G. Salah satunya agar pemerintah konsisten pada jadwal penataan kanal 3G.

Operator meminta penataan ulang blok jangan diundur lagi agar memiliki kepastian," ujar Gatot S Dewabroto, Kepala Pusat Informasi dan Humas kepada KONTAN, Selasa (4/9).

Lima operator yang memberikan masukan itu di antaranya PT Telkom Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT XL Axiata Tbk, PT Axis Telekom Indonesia, PT Hutchison CP Telecommunications (Three).


Menurut Gatot, operator meminta pemerintah memberi keputusan penataan ulang maksimal enam bulan setelah seleksi blok 11 dan 12 kanal 3G.

Dengan kebijakan penataan ulang, nantinya setiap operator akan memiliki blok 3G yang berdampingan. Saat ini beberapa operator tidak memiliki blok yang berdampingan.

Contohnya, Tri yang memiliki blok 1 dan 6. Sisanya, Axis menempati blok 2 dan 3, Telkomsel blok 4 dan 5, Indosat blok 7 dan 8, serta XL blok 9 dan 10.

Usulan untuk kanal 3G third carrier

Pelaksanaan seleksi kanal 3G third carrier sendiri akan dilaksanakan pada pertengahan September ini. Sedangkan penetapan revisi Permen nomor 1 dan nomor 7 tahun 2006 dijadwalkan rampung di akhir minggu pertama September.

Gatot menambahkan, sejumlah operator juga meminta pemerintah membuat aturan bahwa peserta seleksi adalah operator yang memiliki lisensi 3G saja.

Seperti diketahui, operator yang tidak memiliki lisensi 3G atau operator CDMA juga tertarik mengikuti seleksi kanal 3G third carrier.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: