JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kemkominfo) mendapat masukan dari lima operator selama masa uji publik revisi Peraturan Menteri (RPM) tentang penataan kanal 3G. Salah satunya agar pemerintah konsisten pada jadwal penataan kanal 3G. Operator meminta penataan ulang blok jangan diundur lagi agar memiliki kepastian," ujar Gatot S Dewabroto, Kepala Pusat Informasi dan Humas kepada KONTAN, Selasa (4/9). Lima operator yang memberikan masukan itu di antaranya PT Telkom Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT XL Axiata Tbk, PT Axis Telekom Indonesia, PT Hutchison CP Telecommunications (Three).
Inilah masukan operator untuk penataan kanal 3G
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kemkominfo) mendapat masukan dari lima operator selama masa uji publik revisi Peraturan Menteri (RPM) tentang penataan kanal 3G. Salah satunya agar pemerintah konsisten pada jadwal penataan kanal 3G. Operator meminta penataan ulang blok jangan diundur lagi agar memiliki kepastian," ujar Gatot S Dewabroto, Kepala Pusat Informasi dan Humas kepada KONTAN, Selasa (4/9). Lima operator yang memberikan masukan itu di antaranya PT Telkom Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT XL Axiata Tbk, PT Axis Telekom Indonesia, PT Hutchison CP Telecommunications (Three).