KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan terbaru ApeX Protocol menobatkan Singapura sebagai negara paling “crypto-obsessed” di dunia dengan skor komposit 100. Faktor utama yang mendorong posisi ini adalah 24,4% populasi Singapura kini memiliki aset kripto, sekaligus menjadi yang tertinggi dalam aktivitas pencarian global dengan lebih dari 2.000 pencarian terkait kripto per 100.000 orang. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibanding 2021, ketika hanya 11% warga Singapura yang memiliki aset digital. Setahun kemudian, tingkat kepemilikan lebih dari dua kali lipat.
Uni Emirat Arab Tempati Posisi Kedua
Amerika Serikat Unggul dalam Infrastruktur ATM Kripto
Amerika Serikat berada di peringkat ketiga dengan skor 98,5. Keunggulan utama AS terletak pada infrastruktur, khususnya ketersediaan lebih dari 30.000 mesin ATM kripto, jumlah yang sepuluh kali lipat lebih besar dibanding negara lain. Baca Juga: BlackRock Lepas US$250 Juta Ethereum, ETF ETH Catat Outflow Besar-besaran Selain itu, penggunaan kripto di AS tumbuh 220% sejak 2019, didukung oleh regulasi yang semakin jelas dan perkembangan instrumen investasi seperti ETF Bitcoin spot.Kanada dan Turki Lengkapi Lima Besar
Kanada menempati posisi keempat dengan skor 64,7. Negara ini mencatat tingkat pertumbuhan adopsi tertinggi dalam laporan ApeX, yakni 225%, dengan 10,1% populasi memegang kripto serta sekitar 3.500 ATM kripto di seluruh negeri. Di posisi kelima, Turki meraih skor 57,6, dengan 19,3% populasi memiliki kripto—peringkat ketiga secara global dalam kepemilikan. Minat publik juga terlihat dari volume pencarian bulanan, hampir 1.000 pencarian per 100.000 orang.Indonesia Masuk 10 Besar Dunia
Selain lima besar, daftar 10 negara paling obsesi kripto juga mencakup:- Jerman (48,4)
- Swiss (46,2)
- Australia (45,1)
- Argentina (37,6)
- Indonesia (37,1)