Inilah nilai ambang batas dan materi TIU, TWK, dan TKP CPNS 2021



KONTAN.CO.ID -  Peserta yang lolos seleksi administrasi, akan mengikuti SKD yang terdiri dari TIU, TWK, dan TKP. Masing-masing materi memiliki nilai ambang batas yang penting diketahui peserta CPNS 2021.  

Ada tiga materi SKD yang akan diujikan di CPNS tahun 2021 yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

Bersumber dari Instagram Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, ada beberapa perubahan dalam SKD tahun ini. 


Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) No.1023/2021. 

Baca Juga: UI ranking 1, ini 25 Universitas terbaik Indonesia 2021 versi Webometrics

Pada SKD CPNS 2021, nilai ambang batas atau passing grade untuk TKP naik menjadi 166 mengikuti penambangan materi soal TKP yaitu Anti radikalisme. 

Nilai maksimal untuk TWK adalah 150, TKP 225, dan TIU 175, sedangkan nilai maksimal total SKD adalah 550, 

Durasi pengerjaan SKD adalah 100 menit. Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKD adalah 130 menit. 

Passing grade SKD CPNS 2021

Melansir Instagram Kanreg III BKN, berikut ini perincian passing grade atau nilai ambang batas CPNS di masing-masing formasi. 

Formasi umum

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166
  • Total passing grade/nilai ambang batas: 311 
Formasi cumlaude

  • TWK: -
  • TIU: 85
  • TKP: -
  • Total passing grade/nilai ambang batas: 311
Baca Juga: 10 Pekerjaan yang bakal banyak dibutuhkan dunia kerja 2025, bidang IT paling populer

Formasi disabilitas

  • TWK: -
  • TIU: 60
  • TKP: -
  • Total passing grade/nilai ambang batas: 286
Formasi diaspora

  • TWK: -
  • TIU: 85
  • TKP: -
  • Total passing grade/nilai ambang batas: 311
Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat

  • TWK: -
  • TIU: 60
  • TKP: -
  • Total passing grade/nilai ambang batas: 286