KONTAN.CO.ID - Peserta yang lolos seleksi administrasi, akan mengikuti SKD yang terdiri dari TIU, TWK, dan TKP. Masing-masing materi memiliki nilai ambang batas yang penting diketahui peserta CPNS 2021. Ada tiga materi SKD yang akan diujikan di CPNS tahun 2021 yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Bersumber dari Instagram Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, ada beberapa perubahan dalam SKD tahun ini.
Passing grade SKD CPNS 2021
Melansir Instagram Kanreg III BKN, berikut ini perincian passing grade atau nilai ambang batas CPNS di masing-masing formasi. Formasi umum- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
- Total passing grade/nilai ambang batas: 311
- TWK: -
- TIU: 85
- TKP: -
- Total passing grade/nilai ambang batas: 311
- TWK: -
- TIU: 60
- TKP: -
- Total passing grade/nilai ambang batas: 286
- TWK: -
- TIU: 85
- TKP: -
- Total passing grade/nilai ambang batas: 311
- TWK: -
- TIU: 60
- TKP: -
- Total passing grade/nilai ambang batas: 286