KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menjual dua pusat perbelanjaan yakni pejaten Village di Jakarta dan Binjai Supermall di Sumatera Utara. Dua mal tersebut dilego senilai 92 juta dollar AS atau setara Rp 1,28 triliun ke PT Nirvana Wastu Pratama Retail ( NWP Retail). Padahal, kedua okupansi mal tersebut lebih dari 90%. Dalam keterbukaan informasinya, divestasi ini memungkinkan LKPR untuk berinvestasi pada aset-aset baru, mengembalikan uang kas kepada para pemegang saham, serta menjajaki peluang investasi lainnya. Lalu, siapa sebenarnya NWP?
Inilah Nirvana Wastu Pratama, pihak yang memborong dua mal milik Grup Lippo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menjual dua pusat perbelanjaan yakni pejaten Village di Jakarta dan Binjai Supermall di Sumatera Utara. Dua mal tersebut dilego senilai 92 juta dollar AS atau setara Rp 1,28 triliun ke PT Nirvana Wastu Pratama Retail ( NWP Retail). Padahal, kedua okupansi mal tersebut lebih dari 90%. Dalam keterbukaan informasinya, divestasi ini memungkinkan LKPR untuk berinvestasi pada aset-aset baru, mengembalikan uang kas kepada para pemegang saham, serta menjajaki peluang investasi lainnya. Lalu, siapa sebenarnya NWP?