KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tanggal 5 Juni, Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tapi bedanya dengan sebelumnya adalah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap ini menjadi PSBB Jakarta yang terakhir karena melihat tren penurunan jumlah orang yang terkonfirmasi positif corona atau Covid-19. Maka, PSBB kali ini Anies namakan sebagai PSBB masa transisi menuju tahap kenormalan baru yang ia istilahkan sebagai tahapan yang aman, sehat dan produktif. Tak heran jika di masa transisi ini, Anies membolehkan kegiatan sosial, ekonomi dan budaya berlangsung selama masa transisi disamping kegiatan yang sudah berjalan selama PSBB. Baca Juga: Anies perpanjang PSBB Jakarta, inilah kegiatan yang boleh diadakan
Inilah panduan protokol aktivitas selama PSBB masa transisi di Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tanggal 5 Juni, Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tapi bedanya dengan sebelumnya adalah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap ini menjadi PSBB Jakarta yang terakhir karena melihat tren penurunan jumlah orang yang terkonfirmasi positif corona atau Covid-19. Maka, PSBB kali ini Anies namakan sebagai PSBB masa transisi menuju tahap kenormalan baru yang ia istilahkan sebagai tahapan yang aman, sehat dan produktif. Tak heran jika di masa transisi ini, Anies membolehkan kegiatan sosial, ekonomi dan budaya berlangsung selama masa transisi disamping kegiatan yang sudah berjalan selama PSBB. Baca Juga: Anies perpanjang PSBB Jakarta, inilah kegiatan yang boleh diadakan