Inilah peluang bisnis bagi petani singkong



JAKARTA. Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) menargetkan tahun 2015 nanti petani sudah tidak lagi menjual singkong dalam kondisi basah alias segar.

MSI menargetkan, petani harus mengolah singkong terlebih dahulu sebelum mereka menjualnyal. Bentuk olahan singkong dari petani itu bisa berbentuk chips, gaplek, tepung singkong atau modified cassava flour (mocaf). "Diperlukan kebijakan untuk meningkatkan nilai tambah singkong," jelas Suharyo Husen selaku Ketua I MSI dalam Dialog Publik bertajuk Mengangkat Gengsi Singkong Untuk Memperkuat Ketahanan Pangan di Jakarta, Selasa (17/4). Untuk mencapai target itu, MSI berharap pemerintah menjadikan singkong sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan di bursa komoditas, layaknya emas dan CPO.

Dengan adanya akses pasar itu, produktivitas singkong diharapkan bisa meningkat, luasan tanam juga bisa terus bertambah. Selain itu, MSI berharap agar pemerintah segera melatih petani memproduksi chips singkong sesuai dengan permintaan pasar domestik dan luar negeri. Menurut Suharyo, saat ini, pihaknya sudah berupaya mendorong pemerintah membuat kebijakan tentang penetapan singkong sebagai komoditas nasional setaraf padi, jagung dan kedelai.


Akhir tahun 2011 lalu, pihaknya bersama KADIN Indonesia telah menyampaikan usulan kepada Menteri Koordinator Perekonomian dan semua menteri teknis terkait usulan kebijakan tersebut. "Kami usulkan agar tepung singkong, mocaf dan tapioka bebas PPN 10% karena pada umumnya tepung singkong diproduksi petani dan pengusaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi," ujarnya. Selain meminta peran pemerintah, MSI juga meminta adanya peran dari pelaku usaha swasta. Bentuknya adalah pengembangan program Klaster Pengembangan Industri Agro Singkong Terpadu yang bermitra dengan petani. "Dengan sistem klaster, pihak swasta memiliki peluang besar membuka industri hilir singkong," tambah Suharyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri