KONTAN.CO.ID - Jakarta. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memastikan cuaca dan suhu udara panas yang melanda Indonesia belakangan ini bukan karena gelombang panas. Meski demikian, masyarakat dihimbau mengikuti tips menghadapi cuaca panas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berikut ini. Dilansir dari
Kompas.com, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan ini tidak masuk dalam kategori gelombang panas. Hal tersebut merujuk kepada karakteristik fenomena maupun karakteristik pengamatan suhu. "Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara lebih mendalam secara karakteristik fenomena maupun secara indikator statistik pengamatan suhu, tidak termasuk kedalam kategori gelombang panas, karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut," ujar Dwikorita dalam siaran pers BMKG, Selasa (25/4/2023). Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun. Sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.
Sedangkan secara indikator statistik suhu kejadian, lonjakan suhu maksimum yang mencapai 37,2° Celcius melalui pengamatan stasiun BMKG di Ciputat pada pekan lalu hanya terjadi satu hari tepatnya pada tanggal 17 April 2023. "Suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36°Celcius di beberapa lokasi. Variasi suhu maksimum 34°Celcius - 36°Celcius untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun- tahun sebelumnya," jelas Dwikorita. "Scara klimatologis, dalam hal ini untuk Jakarta, bulan April-Mei-Juni adalah bulan-bulan di mana suhu maksimum mencapai puncaknya, selain Oktober-November," lanjut dia.
Baca Juga: 3 Hari Suhu Maksimal 37 Derajat, Malaysia Dilanda Gelombang Panas Lebih lanjut, Dwikorita menjelaskan mengenai kondisi suhu udara panas yang dibahas oleh berbagai media. Suhu panas itu juga dikaitkan dengan fluktuasi radiasi ultraviolet (UV) dari sinar matahari. Dwikorita menjelaskan, besar kecilnya radiasi UV yang mencapai permukaan bumi memiliki indikator nilai indeks UV. Indeks ini dibagi menjadi beberapa kategori: 0-2 (Low), 3-5 (Moderate), 6-7 (High), 8-10 (Very high), dan 11 ke atas (Extreme). Secara umum, pola harian indeks ultraviolet berada pada kategori “Low” di pagi hari, mencapai puncaknya di kategori “High”, “Very high”, hingga “Extreme” ketika intensitas radiasi matahari paling tinggi di siang hari antara pukul 12:00 s.d. 15:00 waktu setempat. "Dan bergerak turun kembali ke kategori “Low” di sore hari. Pola ini bergantung pada lokasi geografis dan elevasi suatu tempat, posisi matahari, jenis permukaan, dan tutupan awan," ungkap Dwikorita. Dia menegaskan, tinggi rendahnya indeks UV tidak memberikan pengaruh langsung pada kondisi suhu udara di suatu wilayah. "Untuk wilayah tropis seperti Indonesia, pola harian seperti disampaikan di atas secara rutin dapat teramati dari hari ke hari meskipun tidak ada fenomena gelombang panas. Faktor cuaca lainnya seperti berkurangnya tutupan awan dan kelembapan udara dapat memberikan kontribusi lebih terhadap nilai indeks UV," papar Dwikorita. Lalu untuk lokasi dengan kondisi umum cuacanya diprakirakan cerah-berawan pada pagi sampai dengan siang hari dapat berpotensi menyebabkan indeks UV pada kategori “Very high” dan “Extreme” di siang hari. Dwikorita pun meminta masyarakat tidak perlu panik menyikapi informasi UV harian tersebut. "Ikuti dan laksanakan imbauan respons bersesuaian yang dapat dilakukan untuk masing- masing kategori index UV, seperti menggunakan perangkat pelindung atau tabir surya apabila melakukan aktifitas di luar ruangan," ujar dia. Cara menghadapi cuaca panas tidak biasa menurut Kemenkes Kemenkes meminta masyarakat untuk waspada ketika berada di luar ruangan dengan tap menjaga agar tubuh tetap sehat. “Memang cuaca panas beberapa hari ini dan kedepan sedang tidak biasa. Untuk itu mari kita ikuti tips agar terhindar dari dampak cuaca panas ketika sedang atau sering berada diluar ruangan,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril (25/04) dilansir dari website resmi Kemenkes. Berikut cara menghadapi cuaca panas tidak biasa menurut Kemenkes: 1. Cegah dehidrasi dengan minum air yang banyak. Jangan menunggu haus 2. Hindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol, dan minuman manis 3. Hindari kontak dengan sinar matahari secara langsung, gunakan topi atau payung 4. Memakai baju yang berbahan ringan dan longgar 5. Hindari menggunakan baju berwarna gelap agar tidak menyerap panas 6. Sebisa mungkin berteduh diantara jam 11 pagi – 3 siang 7. Jangan meninggalkan siapapun di dalam kendaraan dalam kondisi parkir baik dgn jendela terbuka maupun tertutup 8. Gunakan sunscreen minimal 30 SPF pada kulit yg tidak tertutup oleh baju sebelum keluar rumah 9. Sediakan botol semprot air yang dingin di dalam kendaraan.
Waspada ketika muncul gejala: 1. Keringat berlebih 2. Kulit terasa panas dan kering 3. Rasa berdebar atau jantung terasa berdetak lebih cepat 4. Kulit terlihat pucat 5. Kram pada kaki maupun abdomen 6. Mual, muntah, pusing 7. Urin yang sedikit dan berwarna kuning pekat Jika muncul gejala tersebut, dinginkan tubuh dengan kain basah atau sponge basah pada pergelangan tangan, leher, dan lipatan tubuh lainnya serta banyak minum air. Jika masih bergejala, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan. Itulah penjelasan resmi BMKG terkait cuaca panas di Indonesia belakangan ini serta cara menghadapi cuaca panas tidak biasa menurut Kemenkes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto