KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan kepada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan 2020. Pemeriksaan Laporan Keuangan 2020 ini sebagai respon atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyertaan modal negara (PMN) di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. "Temuan BPK Terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Asuransi Jiwasaraya dan PT Asabri, pemerintah meminta PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri merencanakan pemeriksaan Lapkeu 2020 sehingga dapat mendukung penyajian nilai investasi permanen 2020 secara andal," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI dengan agenda Pembahaasan RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan (P2) APBN Tahun anggaran 2019, Selasa (25/8) malam secara virtual.
Inilah perintah terbaru Sri Mulyani kepada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri
KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan kepada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan 2020. Pemeriksaan Laporan Keuangan 2020 ini sebagai respon atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyertaan modal negara (PMN) di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. "Temuan BPK Terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Asuransi Jiwasaraya dan PT Asabri, pemerintah meminta PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri merencanakan pemeriksaan Lapkeu 2020 sehingga dapat mendukung penyajian nilai investasi permanen 2020 secara andal," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI dengan agenda Pembahaasan RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan (P2) APBN Tahun anggaran 2019, Selasa (25/8) malam secara virtual.