KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan, hingga akhir tahun 2017 lalu terdapat tiga perusahaan yang segera spin off dari induk usaha. Satu di antaranya telah rampung mengantongi izin di penghujung tahun lalu. Direktur Industri Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB) OJK Mochammad Muchlasin mengatakan, dua perusahaan IKNB yang sedang dalam proses izin tersebut di antaranya yakni PT Asuransi Simas Jiwa Syariah, PT Syariah Multifinance Astra dan PT Asuransi Askrida Syariah. "Dua sedang kami proses, namun Asuransi Askrida Syariah sudah resmi ditandatangani oleh kepala eksekutif IKNB OJK, yakni Riswinandi," ujar Muchlasin kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.
Inilah perusahaan IKNB yang siap spin off di 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan, hingga akhir tahun 2017 lalu terdapat tiga perusahaan yang segera spin off dari induk usaha. Satu di antaranya telah rampung mengantongi izin di penghujung tahun lalu. Direktur Industri Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB) OJK Mochammad Muchlasin mengatakan, dua perusahaan IKNB yang sedang dalam proses izin tersebut di antaranya yakni PT Asuransi Simas Jiwa Syariah, PT Syariah Multifinance Astra dan PT Asuransi Askrida Syariah. "Dua sedang kami proses, namun Asuransi Askrida Syariah sudah resmi ditandatangani oleh kepala eksekutif IKNB OJK, yakni Riswinandi," ujar Muchlasin kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.