Inilah perusahaan IKNB yang siap spin off di 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan, hingga akhir tahun 2017 lalu terdapat tiga perusahaan yang segera spin off dari induk usaha. Satu di antaranya telah rampung mengantongi izin di penghujung tahun lalu.

Direktur Industri Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB) OJK Mochammad Muchlasin mengatakan, dua perusahaan IKNB yang sedang dalam proses izin tersebut di antaranya yakni PT Asuransi Simas Jiwa Syariah, PT Syariah Multifinance Astra dan PT Asuransi Askrida Syariah.

"Dua sedang kami proses, namun Asuransi Askrida Syariah sudah resmi ditandatangani oleh kepala eksekutif IKNB OJK, yakni Riswinandi," ujar Muchlasin kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.

Jika tak ada aral melintang, perusahaan yang sedang dalam proses tersebut akan segera terealisasi di tahun 2018. PT Syariah Multifinance Astra misalnya, jika tak meleset OJK menargetkan anak usaha FIF Group yang memiliki nama brand Amitra akan mengantongi izin spin off di awal tahun 2018.

Sekedar tahu, hingga saat ini OJK terus gencar melakukan sosialisasi untuk mendorong perusahaan asuransi dan multifinance untuk mendirikan perusahaan sendiri atau berpisah dari induknya (spin off). Hal ini dilakukan OJK guna meningkatkan aset industri IKNB syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie