JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprotes keras penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri. Pimpinan KPK menilai, tindakan Polri sewenang-wenang dan tanpa mengedapankan etika. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, mengatakan, pimpinan KPK mengeluarkan penyataan sikap menanggapi kasus yang menimpa Bambang. Pertama, memprotes keras penangkapan Bambang. Kedua, penangkapan ini seharusnya tidak dikaitkan dengan penanganan perkara Budi Gunawan karena murni penegakan hukum dan tanpa ada unsur lain. Ketiga, secara kelembagaan KPK dan Polri tidak ada masalah. Oleh sebab itu, "KPK minta Polri tidak menjadi lembaga yang dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu," harapnya. Keempat, KPK mengajak masyarakat untuk memberantas korupsi dan melawan pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi.
Inilah pernyataan sikap pimpinan KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprotes keras penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri. Pimpinan KPK menilai, tindakan Polri sewenang-wenang dan tanpa mengedapankan etika. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, mengatakan, pimpinan KPK mengeluarkan penyataan sikap menanggapi kasus yang menimpa Bambang. Pertama, memprotes keras penangkapan Bambang. Kedua, penangkapan ini seharusnya tidak dikaitkan dengan penanganan perkara Budi Gunawan karena murni penegakan hukum dan tanpa ada unsur lain. Ketiga, secara kelembagaan KPK dan Polri tidak ada masalah. Oleh sebab itu, "KPK minta Polri tidak menjadi lembaga yang dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu," harapnya. Keempat, KPK mengajak masyarakat untuk memberantas korupsi dan melawan pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi.