JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merilis cetak biru atau master plan jasa keuangan Indonesia yang didalamnya mencakup cetak biru perbankan nasional. Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Perbankan 1, Mulya E. Siregar mengungkapkan, cetak biru jasa keuangan tersebut akan terbit pada November mendatang. Master Plan Jasa Keuangan Indonesia ini, didalamnya termasuk cetak biru mengenai perbankan nasional termasuk perbankan syariah, cetak biru industri keuangan non bank (IKNB) dan juga cetak biru industri pasar modal. Dalam master plan tersebut akan ada strategi konsolidasi perbankan. "Termasuk bagaimana sebaiknya melakukan konsolidasi perbankan dan bagaimana menghadapi bank asing dan sebagainya. Akan keluar saat ulang tahun OJK, November besok," kata Mulya di Gedung OJK, Selasa (7/10).
Mulya bilang, pilar-pilar yang ada seperti struktur perbankan untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan, ketahanan perbankan, pengaturan dan pengawasan terintegrasi, kolaborasi makro dan mikro prudensial, serta akses masyarakat dengan perbankan dan perlindungan konsumen akan dikonversikan menjadi strategi. "Lima pilar itu akan kami ubah menjadi strategi untuk memperkuat pembangunan ekonomi Indonesia," jelas Mulya. Lebih lanjut Mulya mengungkapkan, dalam master plan jasa keuangan Indonesia ini, OJK juga melakukan kajian insentif mengenai modal mendirikan bank syariah sebesar Rp 1 triliun dan bank konvensional sebesar Rp 3 triliun. Karena itu, OJK sekaligus juga mendorong terciptanya konsolidasi atau merger antar unit usaha syariah (UUS). Sebab, jika ditilik, modal dan aset perbankan syariah di Indonesia terbilang kecil dan bukan merupakan lawan yang sebanding bagi perbankan syariah Negeri Jiran lainnya seperti bank syariah dari Malaysia. Mulya mencontohkan, aset Bank Syariah Mandiri sekitar Rp 67 triliun. Aset bank syariah nomor dua terbesar di Indonesia kemungkinkan Bank Muamalat dengan aset sebesar Rp 55 triliun.