KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Pertamina memiliki aturan baru bagi petugas, konsumen maupun pihak lain yang bertransaksi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di era new normal atau kenormalan baru. Aturan baru tersebut merupakan bagian dari protokol dalam pelayanan di SPBU yang selama ini sudah berjalan dan disempurnakan. Protokol tersebut diantaranya diterapkan kepada petugas SPBU seperti kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan serta pengecekan suhu badan.
Inilah protokol baru transaksi di SPBU Pertamina, mulai dari cashless, uang pas, dll
KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Pertamina memiliki aturan baru bagi petugas, konsumen maupun pihak lain yang bertransaksi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di era new normal atau kenormalan baru. Aturan baru tersebut merupakan bagian dari protokol dalam pelayanan di SPBU yang selama ini sudah berjalan dan disempurnakan. Protokol tersebut diantaranya diterapkan kepada petugas SPBU seperti kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan serta pengecekan suhu badan.