JAKARTA. Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendatangi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014), untuk mengecek data server KTP elektronik. Pengecekan itu dilakukan untuk menindaklanjuti pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sebelumnya, Tjahjo menyebut bahwa data server e-KTP tidak berada di Indonesia, tetapi di luar negeri. Atas dasar itu, Tjahjo menghentikan untuk sementara penerbitan e-KTP. Kunjungan ke kantor Dirjen Dukcapil di kawasan Kalibata tersebut diikuti Wakil Ketua DPR Fadli Zon, pimpinan, serta anggota Komisi II DPR, di antaranya Riza Patria dan Wahidin Halim. Kedatangan mereka disambut oleh Dirjen Dukcapil Irman dan Kapuspen Kemendagri Dody Riyadmadji.
Rombongan DPR beserta wartawan kemudian diajak masuk ke dalam salah satu ruangan yang terletak di samping lobi Gedung Ditjen Dukcapil di lantai dasar. Semua tamu diminta membuka sepatunya untuk menjaga kebersihan karena akan memasuki ruangan data server. Di bagian pintu depan sudah terpasang peringatan bahwa bagi setiap orang yang tak berkepentingan dilarang untuk masuk. Setelah membuka sepatu, rombongan kemudian digiring masuk ke dalam ruangan itu. Di dalam ruangan itu terdapat dua ruangan yang ditutup kaca. Sebelah kiri tampak terlihat mesin-mesin tinggi panel server yang jumlahnya lebih dari 10 unit. Total kapasitasnya mencapai 35 terabyte. Dijelaskan, selain di Kalibata, server yang sama juga terdapat di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, dengan kapasitas 600 terabyte dan server cadangan terdapat di Batam dengan kapasitas 200 terabyte. Di setiap bagian atas lemari besi terdapat tulisan nomor masing-masing lemari disertai tulisan yang berbeda-beda yang menunjukkan perbedaan data yang disimpan server itu. Pantauan Kompas.com, terdapat tulisan "Storage Hexadata Intergovernment" dan juga tulisan "Server Pengolahan Data Kependudukan". Server Pengolahan Data Kependudukan paling banyak unitnya. Penempatan server ini bahkan memakan satu ruang khusus. Wartawan dilarang masuk ruangan tersebut dan hanya bisa mengabadikannya dari luar ruangan. "Tidak boleh masuk, ini data-data rahasia semua," ucap salah seorang petugas yang buru-buru melarang wartawan untuk masuk. Sementara itu, rombongan anggota Dewan bersama dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri tampak berkeliling mencermati satu per satu server yang sengaja ditempatkan di ruangan dingin tersebut. "Ternyata ada di sini kok servernya, bukan di luar negeri," ujar Fadli sambil mencatat semua temuan yang dilihatnya di ruang server ini.