JAKARTA. Panita Seleksi (Pansel) pimpinan KPK masih melakukan seleksi terhadap tujuh calon. Pansel pun menerima masukan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat yang selama ini peduli dengan gerakan anti korupsi. Salah satunya adalah Indonesia Corruption watch (ICW). Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febri Diansyah menilai, ada dua calon yang harus ditolak karena mempunyai rekam jejak buruk dalam pemberantasan korupsi. "Dari profesi polisi dan Jaksa," ujar Febri. Selain itu, mereka juga meragukan Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. "Sisanya masih kita cari rekam jejaknya," ujar Febri.Berikut rekam jejak tujuh calon pimpinan versi ICW:1. Sutan Bagindo Fahmi Jabatan Terakhir:- Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RIKasus yang ditangani:- kasus ruislag Bulog dengan PT Goro Betara Sakti dengan terdakwa Tommy Soeharto, Beddu Amang, dan Ricardo - Kasus Dana non budgeter Bulog dengan terdakwa Akbar Tandjung, Dadang Sukandar dan Winfried Simatupang- Kasus Techincal Assiten Contract dengan terdakwa Ginandjar Kartasasmita dan IB Sudjana- Kasus Pembalakan liar Oktober 2007 dengan terdakwa Adelin LisCatatan ICW: Pernah diperiksa internal Kejaksaan Agung, mendapatkan sanksi penurunan pangkat dan mutasi sebagai staf ahli jaksa Agung RI2. Jimly Asshiddiqie Jabatan terakhir: Ketua Makhkamah Konstitusi, Anggota Dewan Pertimbangan PresidenKasus Yang ditangangi:- Menjadi hakim MK memutuskan judicial review UU Komisi Yudisial, memangkas kewenangan Pengawasan Komisi Yudisial- Menjadi hakim MK memutuskan judicial review UU KPK, membatalkan keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Catatan ICW: Pada tahun 2000 pernah melaksanakan ibadah umroh bersama istrinya dengan Dana Abadi Umat (DAU). 3. Irjen Pol (Purn)) Chairul Rasyid
Inilah rekam jejak calon pimpinan KPK versi ICW
JAKARTA. Panita Seleksi (Pansel) pimpinan KPK masih melakukan seleksi terhadap tujuh calon. Pansel pun menerima masukan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat yang selama ini peduli dengan gerakan anti korupsi. Salah satunya adalah Indonesia Corruption watch (ICW). Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febri Diansyah menilai, ada dua calon yang harus ditolak karena mempunyai rekam jejak buruk dalam pemberantasan korupsi. "Dari profesi polisi dan Jaksa," ujar Febri. Selain itu, mereka juga meragukan Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. "Sisanya masih kita cari rekam jejaknya," ujar Febri.Berikut rekam jejak tujuh calon pimpinan versi ICW:1. Sutan Bagindo Fahmi Jabatan Terakhir:- Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RIKasus yang ditangani:- kasus ruislag Bulog dengan PT Goro Betara Sakti dengan terdakwa Tommy Soeharto, Beddu Amang, dan Ricardo - Kasus Dana non budgeter Bulog dengan terdakwa Akbar Tandjung, Dadang Sukandar dan Winfried Simatupang- Kasus Techincal Assiten Contract dengan terdakwa Ginandjar Kartasasmita dan IB Sudjana- Kasus Pembalakan liar Oktober 2007 dengan terdakwa Adelin LisCatatan ICW: Pernah diperiksa internal Kejaksaan Agung, mendapatkan sanksi penurunan pangkat dan mutasi sebagai staf ahli jaksa Agung RI2. Jimly Asshiddiqie Jabatan terakhir: Ketua Makhkamah Konstitusi, Anggota Dewan Pertimbangan PresidenKasus Yang ditangangi:- Menjadi hakim MK memutuskan judicial review UU Komisi Yudisial, memangkas kewenangan Pengawasan Komisi Yudisial- Menjadi hakim MK memutuskan judicial review UU KPK, membatalkan keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Catatan ICW: Pada tahun 2000 pernah melaksanakan ibadah umroh bersama istrinya dengan Dana Abadi Umat (DAU). 3. Irjen Pol (Purn)) Chairul Rasyid