KONTAN.CO.ID - Brussel. Penyerbuan militer Rusia ke Ukraina pada Kamis 24 Februari 2022 menimbulkan ratusan warga tewas. Uni Eropa akan menjatuhkan sanksi tegas untuk menghukum Rusia. Pemerintah Ukraina mengumumkan 137 warganya tewas pada penyerbuan militer Rusia hari pertama. Selain itu, ratusan orang luka-luka karena serangan besar-besaran militer Rusia. Uni Eropa mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia pada Jumat (25/2/2022) pagi waktu setempat. Sanksi baru tersebut akan menargetkan sektor keuangan, energi, transportasi, kebijakan visa, termasuk kontrol ekspor dan larangan pembiayaan ekspor.
Inilah Sanksi Uni Eropa Kepada Rusia yang Menyerang Ukraina
KONTAN.CO.ID - Brussel. Penyerbuan militer Rusia ke Ukraina pada Kamis 24 Februari 2022 menimbulkan ratusan warga tewas. Uni Eropa akan menjatuhkan sanksi tegas untuk menghukum Rusia. Pemerintah Ukraina mengumumkan 137 warganya tewas pada penyerbuan militer Rusia hari pertama. Selain itu, ratusan orang luka-luka karena serangan besar-besaran militer Rusia. Uni Eropa mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia pada Jumat (25/2/2022) pagi waktu setempat. Sanksi baru tersebut akan menargetkan sektor keuangan, energi, transportasi, kebijakan visa, termasuk kontrol ekspor dan larangan pembiayaan ekspor.