JAKARTA. Proses restrukturisasi utang PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mulai menemui titik terang. Kabar terbaru, tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) BUMI menyatakan, hampir 80% kreditur menyepakati rencana perdamaian. Proses restrukturisasi ini mesti melalui proses pemungutan suara terlebih dulu. Tapi setidaknya, hal ini mencerminkan hasil voting nanti.Pemungutan suara dijadwalkan 9 November 2016 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Berdasarkan dokumen proposal perdamaian yang diperoleh KONTAN, salah satu klausul yang disetujui adalah, skema konversi utang ke saham atau debt to equity swap.
Inilah skema restrukturisasi utang Bumi Resources
JAKARTA. Proses restrukturisasi utang PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mulai menemui titik terang. Kabar terbaru, tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) BUMI menyatakan, hampir 80% kreditur menyepakati rencana perdamaian. Proses restrukturisasi ini mesti melalui proses pemungutan suara terlebih dulu. Tapi setidaknya, hal ini mencerminkan hasil voting nanti.Pemungutan suara dijadwalkan 9 November 2016 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Berdasarkan dokumen proposal perdamaian yang diperoleh KONTAN, salah satu klausul yang disetujui adalah, skema konversi utang ke saham atau debt to equity swap.