Inilah Sosok Orang Asing Pertama yang Dapatkan Golden Visa Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Imigrasi menerbitkan Golden Visa pertama untuk Chief Executive Officer (CEO) OpenAI Samuel Altman. 

Melansir Kompas.com, Altman menjadi orang asing pertama yang mendapatkan Golden Visa Indonesia pasca diundangkan 30 Agustus 2023. 

Adapun Golden Visa yang diterima Alman tersebut masuk dalam sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim. 


Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional. 

Penerbitan ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023. 

“Ada beberapa kategori Golden Visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia,” sebut Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam siaran pers, Selasa (5/9/2023). 

Baca Juga: Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Investor Asing Harus Berinvestasi Minimal Rp 38 M

“Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat,” tambahnya. 

Samuel Altman adalah tokoh dunia yang merupakan CEO dan Co-Founder dari OpenAI yang merupakan perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat yang memiliki misi memastikan kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia. 

Altman menjadi perhatian dunia selepas kesuksesan ChatGPT, produk OpenAI yang diluncurkan pada akhir 2019. Juni lalu, Altman sempat datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan. 

“Dengan golden visa ini, Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia,” tambah Silmy. 

Sebagai pemegang golden visa, Altman akan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. 

Baca Juga: Kemenkeu Tetapkan Tarif PNBP untuk Pelayanan Golden Visa

Di antaranya adalah jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi. 

Silmy mengatakan, pemberian Golden Visa terhadap Altman juga menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi dalam upaya menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence atau AI di Indonesia. 

“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia” tegas Silmy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos ChatGPT Jadi Orang Asing Pertama yang Dapat Golden Visa Indonesia" Penulis : Kiki Safitri Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie