KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mewaspadai pandemi corona yang masih terus berlangsung dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapadan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Sejumlah asumsi ekonomi makro pun sudah pemerintah susun. “Maka APBN 2022 harus responsif namun juga perlu kehati-hatian,” tutur Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam paparan RUU ABPN dan Nota Keuangan 2022 di Gedung DPR RI, Senin 16 Agustus 2021. Pemerintah pun sudah menyusun sejumlah asumsi makro. Tahun depan pemerintah masih optimistis pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh positif.
Besarannya adalah di batas bawah 5% dan di batas atas 5,5%. “Pemerintah akan berupaya agar batas atas pertumbuhan ekonomi di 2022 bisa tercapai,” janji Jokowi.
Baca Juga: Llifting minyak Indonesia ditargetkan 703.000 barel per hari di 2022 Untuk itu sejumlah asumsi sudah pemerintah siapkan, supaya target tercapai. Yang paling utama adalah menyiapkan belanja negara di tahun 2022 sebesar Rp 2.708,7 triliun. Rinciannya adalah belanja pemerintah pusat Rp 1.938,3 triliun dan Rp transfer ke daeran dan dana desa Rp 770 triliun. Kemudian anggaran kesehatan sebesar Rp 255,3 triliun atau 9,4% dari belanja negara. Lantas anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 427,5 triliun. Adapun anggaran pendidikan sebesar Rp 541,7 triliun. Pemerintah juga bakal terus melanjutkan proyek infrastruktur yang dianggarkan tahun depan sebesar Rp 384,8 triliun.
Baca Juga: Mengenal Suku Baduy, suku asli dari Provinsi Banten Jokowi pun berharap, belanja negara tersebut bisa mendorong tercapainya sasaran pada pembangunan 20202. Yakni mulai dari tingkat pengangguran terbuka 5,5%-6,3%. Lantas tingkat kemiskinan di angka 8,5%-9,0% yang difokuskan penurunan kemiskinan ekstrem.
Adapun tingkat ketimpangan, Jokowi harapkan rasio gini dikisaran 0,376 sampai 0,378. Kemudian indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41 – 73,46. Untuk bisa mencapai target pembangunan tersebut, Jokowi pun bakal menggenjot pendapatan negara tahun depan menjadi Rp 1.840,7 triliun. Rinciannya penerimaan pajak sebesar Rp 1.506,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 333,2 triliun. Melihat pendapatan yang masih kurang dari pengeluaran, maka pemerintah pun memprediksi defisti anggaran tahun 2022 sebesar 4,85% dari PDB atau setara Rp 868 triliun. “Konsolidasi fiskal penting untuk diharapkan dapat mencapai target defisit anggaran 3% terhadap PDB di 2023,” tutur Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Markus Sumartomjon