Inilah susunan DK OJK baru



JAKARTA. Setelah resmi dilantik, akhirnya Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan jabatan dan fungsi tiap anggota DK. Kamis malam (20/7), rapat DK OJK memutuskan sebagai berikut: 

1. Wimboh Santoso: Ketua DK OJK

2. Nurhaida: Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota

3. Hoesen: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota

4. Heru Kristiyana: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota

5. Riswinandi: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota

6. Ahmad Hidayat: Ketua Dewan Audit merangkap anggota;

7. Tirta Segara: Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen 

8. Mirza Adityaswara: Anggota Dewan Komisioner ex-officio Bank Indonesia 

9. Mardiasmo: Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan

Catatan saja, Mahkamah Agung hari ini resmi melantik anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru periode 2017-2022. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota OJK baru ini dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali.

Pelantikan ini sesuai keputusan presiden (kepres) No 87/P.2017 tentag pengangkatan dan pemberhentian anggota komisioner OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina