KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi para pekerja yang bergaji Rp 3,5 juta. Pemerintah bakal melanjutkan program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja pada tahun 2021 ini. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah saat ini sedang membuat payung hukum berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan untuk menyalurkan bansos yang ditujukan bagi pekerja tersebut. "Nanti subsidi upah ini payung hukumnya akan kami buat dalam Permenaker di mana kami mengusulkan bahwa bantuan pemerintah merupakan program stimulus yang kami koordinasikan dengan Komite PEN, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan," jelas Ida ketika melakukan konferensi pers, Rabu (21/7/2021).
Inilah syarat bagi pekerja untuk dapat subsidi gaji Rp 1 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi para pekerja yang bergaji Rp 3,5 juta. Pemerintah bakal melanjutkan program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja pada tahun 2021 ini. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah saat ini sedang membuat payung hukum berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan untuk menyalurkan bansos yang ditujukan bagi pekerja tersebut. "Nanti subsidi upah ini payung hukumnya akan kami buat dalam Permenaker di mana kami mengusulkan bahwa bantuan pemerintah merupakan program stimulus yang kami koordinasikan dengan Komite PEN, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan," jelas Ida ketika melakukan konferensi pers, Rabu (21/7/2021).