KONTAN.CO.ID - Jakarta. Para penyintas Covid-19 bisa melakukan donor darah plasma konvalesen untuk membantu penyembuhan pasien yang terinfeksi virus corona. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan donor plasma konvalesen. Satgas Covid-19 pada Selasa (22/6) mencatat ada tambahan 13.668 kasus baru positif Covid-19 di Indonesia. Sehingga total menjadi 2.018.113 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Donor plasma konvalesen adalah donor darah yang berfungsi untuk terapi penyembuhan penyakit tertentu. Terapi plasma konvalesen menggunakan darah dari orang yang telah sembuh dari suatu penyakit untuk membantu orang lain pulih.
Inilah syarat lain donor darah plasma konvalesen yang jarang diketahui publik
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Para penyintas Covid-19 bisa melakukan donor darah plasma konvalesen untuk membantu penyembuhan pasien yang terinfeksi virus corona. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan donor plasma konvalesen. Satgas Covid-19 pada Selasa (22/6) mencatat ada tambahan 13.668 kasus baru positif Covid-19 di Indonesia. Sehingga total menjadi 2.018.113 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Donor plasma konvalesen adalah donor darah yang berfungsi untuk terapi penyembuhan penyakit tertentu. Terapi plasma konvalesen menggunakan darah dari orang yang telah sembuh dari suatu penyakit untuk membantu orang lain pulih.