KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lion Air Group mengeluarkan persyaratan bagi penumpang perjalanan udara dengan rute internasional. Maskapai penerbangan yang termasuk Lion Air Group, yaitu Lion Air, Wings Air, dan Batik Air. Melansir dari rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/6/2021), persyaratan ini berlaku mulai hari Selasa hingga pengumuman lebih lanjut. Berikut syarat penerbangan dan uji kesehatan untuk calon penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dengan rute internasional:
Inilah syarat terbaru penerbangan rute internasional Lion Air Group
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lion Air Group mengeluarkan persyaratan bagi penumpang perjalanan udara dengan rute internasional. Maskapai penerbangan yang termasuk Lion Air Group, yaitu Lion Air, Wings Air, dan Batik Air. Melansir dari rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/6/2021), persyaratan ini berlaku mulai hari Selasa hingga pengumuman lebih lanjut. Berikut syarat penerbangan dan uji kesehatan untuk calon penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dengan rute internasional: