Inilah tawaran frekuensi 2,3 GHz



JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ingin segera mengoptimalkan frekuensi 2,3 GHz. Salah satu langkah adalah wacana mengkonsolidasikan para operator yang mempunyai izin di jaringan tersebut.

Saat ini tercatat ada beberapa perusahaan pemilik izin di frekuensi tersebut. Yakni PT First Media Tbk (untuk wilayah Sumatra Utara, Banten dan Jabodetabek), PT Berca Hardaya Perkasa (Sumatra bagian tengah, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau), serta IM2 (Jawa Barat minus Jabodetabek).

Masih ada lagi PT Jasnita Telekomindo (Sulawesi Utara), PT Adiwarta Perdana (Jawa Timur) dan PT Comtronic System (Jawa Barat minus Jabodetabek). "Ada wacana seperti itu dan ini urusan Menteri (Kominfo)," ucap Noor Iza, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, kepada KONTAN, Rabu (4/1).


Maklum, dari sejumlah perusahaan yang mendapat izin beroperasi di frekuensi tersebut sejak tahun 2009, cuma First Media saja yang beroperasi. Makanya, Kominfo ingin mengebut pembangunan jaringan di frekuensi tersebut. Kalau dihitung, pemerintah bisa mengantongi penerimaan negara bukan pajak antara Rp 450 miliar sampai Rp 500 miliar dari pembangunan jaringan tersebut.

Makanya, Kominfo kabarnya mulai menawarkan ke perusahaan telekomunikasi. Salah satunya PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).

Saat KONTAN konfirmasi, Telkom tidak memungkiri bila pihaknya membutuhkan tambahan pita frekunesi untuk mengimbangi kebutuhan jumlah pelanggan yang makin banyak. "Saat ini, kami sedang mengkaji secara bisnis beberapa opsi," ujar Arif Prabowo Vice President Corporate Communication Telkom kepada KONTAN, Rabu (4/1).

Salah satu opsi adalah pengambilalihan pita frekuensi 2,3 GHz yang tadinya untuk broadband wireless access (BWA). Arif bilang pihaknya masih mengkaji beberapa opsi pilihan dan saat ini belum ada keputusan.

Namun, Arif tidak menjelaskan apakah Telkom mendapat tawaran atau strategi ekspansi perusahaan sendiri. "Statement ini cukup menjawab positioning kami," ujarnya.

Kabarnya, salah satu perusahaan yang ditawarkan adalah PT Jasnita. Namun Samuel Abrijani Pangerapan, pendiri perusahaan ini menyebutkan, dirinya saat ini sudah tidak berkecimpung di Jasnita. "Dulu itu di Jasnita. Sekarang tidak," ujarnya. Saat ini, Samuel menjabat sebagai Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini