JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ingin segera mengoptimalkan frekuensi 2,3 GHz. Salah satu langkah adalah wacana mengkonsolidasikan para operator yang mempunyai izin di jaringan tersebut. Saat ini tercatat ada beberapa perusahaan pemilik izin di frekuensi tersebut. Yakni PT First Media Tbk (untuk wilayah Sumatra Utara, Banten dan Jabodetabek), PT Berca Hardaya Perkasa (Sumatra bagian tengah, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau), serta IM2 (Jawa Barat minus Jabodetabek). Masih ada lagi PT Jasnita Telekomindo (Sulawesi Utara), PT Adiwarta Perdana (Jawa Timur) dan PT Comtronic System (Jawa Barat minus Jabodetabek). "Ada wacana seperti itu dan ini urusan Menteri (Kominfo)," ucap Noor Iza, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, kepada KONTAN, Rabu (4/1).
Inilah tawaran frekuensi 2,3 GHz
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ingin segera mengoptimalkan frekuensi 2,3 GHz. Salah satu langkah adalah wacana mengkonsolidasikan para operator yang mempunyai izin di jaringan tersebut. Saat ini tercatat ada beberapa perusahaan pemilik izin di frekuensi tersebut. Yakni PT First Media Tbk (untuk wilayah Sumatra Utara, Banten dan Jabodetabek), PT Berca Hardaya Perkasa (Sumatra bagian tengah, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau), serta IM2 (Jawa Barat minus Jabodetabek). Masih ada lagi PT Jasnita Telekomindo (Sulawesi Utara), PT Adiwarta Perdana (Jawa Timur) dan PT Comtronic System (Jawa Barat minus Jabodetabek). "Ada wacana seperti itu dan ini urusan Menteri (Kominfo)," ucap Noor Iza, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, kepada KONTAN, Rabu (4/1).