KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada hari Kamis (22/3) Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif impor untuk produk-produk China senilai US$ 60 miliar, meski sebelumnya para pejabat Gedung Putih menyebut pengenaan tarif akan senilai US$ 50 miliar. Tindakan yang diambil oleh Trump telah ia jelaskan berulangkali tidak muncul begitu saja, melainkan melalui sebuah penyelidikan yang intensif sejak tanggal 14 Agustus 2017. Kala itu Trump memerintahkan perwakilan dagang AS atau US Trade Representative (USTR) untuk melakukan penyelidikan terhadap undang-undang, kebijakan, praktik, atau tindakan China yang mungkin tidak masuk akal atau diskriminatif dan yang dapat merugikan hak kekayaan intelektual, inovasi atau pengembangan teknologi AS. Setelah melalui penyeldikan, USTR menemukan ada empat poin yang menjadi rujukan bagi Trump untuk mengambil kebijakan. Mengutip keterangan resmi dari Gedung Putih yang diunggah di situsnya, www.whitehouse.gov pada hari Kamis (22/3), beginilah isi temuan USTR:
Inilah temuan AS yang menjadi rujukan keputusan impor Trump ke China
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada hari Kamis (22/3) Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif impor untuk produk-produk China senilai US$ 60 miliar, meski sebelumnya para pejabat Gedung Putih menyebut pengenaan tarif akan senilai US$ 50 miliar. Tindakan yang diambil oleh Trump telah ia jelaskan berulangkali tidak muncul begitu saja, melainkan melalui sebuah penyelidikan yang intensif sejak tanggal 14 Agustus 2017. Kala itu Trump memerintahkan perwakilan dagang AS atau US Trade Representative (USTR) untuk melakukan penyelidikan terhadap undang-undang, kebijakan, praktik, atau tindakan China yang mungkin tidak masuk akal atau diskriminatif dan yang dapat merugikan hak kekayaan intelektual, inovasi atau pengembangan teknologi AS. Setelah melalui penyeldikan, USTR menemukan ada empat poin yang menjadi rujukan bagi Trump untuk mengambil kebijakan. Mengutip keterangan resmi dari Gedung Putih yang diunggah di situsnya, www.whitehouse.gov pada hari Kamis (22/3), beginilah isi temuan USTR: