JAKARTA. Posisi petani tembakau kian terjepit. Jika di dalam negeri mereka dihadapkan pada regulasi dan rencana pemerintah menaikan bea cukai. Di pasar impor mereka juga dihadang konvensi pengendalian tembakau atau yang dikenal dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Ditambah kebijakan Pemerintah Australia yang memberlakukan kebijakan kemasan polos rokok atau plain packaging, dikhawatirkan permintaan bahan baku untuk tembakau di Indonesia mengalami penurunan. Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Suryana mengatakan, ada tiga kerugian yang dialami. Pertama, petani enggan menanam tembakau. Kedua, pemasukan negara atau cukai turun karena bahan baku tidak ada. Terakhir, pengangguran terjadi karena industri tembakau dan rokok terbilang padat karya.
Inilah tiga hal yang menghimpit petani tembakau RI
JAKARTA. Posisi petani tembakau kian terjepit. Jika di dalam negeri mereka dihadapkan pada regulasi dan rencana pemerintah menaikan bea cukai. Di pasar impor mereka juga dihadang konvensi pengendalian tembakau atau yang dikenal dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Ditambah kebijakan Pemerintah Australia yang memberlakukan kebijakan kemasan polos rokok atau plain packaging, dikhawatirkan permintaan bahan baku untuk tembakau di Indonesia mengalami penurunan. Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Suryana mengatakan, ada tiga kerugian yang dialami. Pertama, petani enggan menanam tembakau. Kedua, pemasukan negara atau cukai turun karena bahan baku tidak ada. Terakhir, pengangguran terjadi karena industri tembakau dan rokok terbilang padat karya.