Inilah tiga instruksi Menteri BUMN Eric Tohir untuk menyambut The New Normal BUMN



KONTAN.CO.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir mengeluarka surat edaran Nomor S-336/MBU/05/2020 Jakarta, 15Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara, tertanggal 15 Mei 2020. 

Surat edaran bersifat "Sangat Segera" kepada Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara ini berisi tiga poin penting

Sehubungan dengan antisipasi skenario The New Normal BUMN tersebut Eric menyampaikan beberapa hal-hal 


Pertama; dibutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa termasuk di dalamnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendukung Iangkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemik COVID-19.

Kedua; dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario The New Normal pada BUMN, dengan ini kami minta Saudara untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  • a. Setiap BUMN wajib membentuk Task Force Penanganan COVID-19 dengan fokusperhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal.
  • b. Setiap BUMN wajib menyusun Protokol Penanganan COVID-19, khususnya namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business continuity).
  • c. Setiap Task Force Penanganan COVID-19 BUMN sebagaimana dimaksud pada poin kedua huruf a, agar menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal, dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembaga terkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/sektor dan/atau daerah.
  • d. Setiap BUMN agar mengkampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi The New Normal, melalui penggunaan hastag #CovidSafe BUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol Penanganan COVID-19.
Editor: Syamsul Azhar