KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menko PMK Muhadjir Effendy, pada Senin (19/10/2020), mengatakan pemerintah memutuskan untuk tetap menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. "Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir. Dengan demikian, akan ada libur panjang selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Adanya libur panjang memunculkan kekhawatiran terjadinya penyebaran virus corona karena masyarakat memanfaatkannya untuk bepergian.
Menanggapi hal itu, epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengingatkan, libur panjang pada akhir Oktober bisa menjadi ujian berikutnya bagi Indonesia. Pasalnya, pandemi virus corona di Indonesia masih berlangsung dalam waktu yang relatif lama. Baca Juga: Vaksin yang dibeli pemerintah belum tentu aman, ini penjelasan epidemiolog "Ingat pandemi masih relatif lama. Ini jadi ujian berikutnya untuk kita dalam libur panjang ini," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020). "Kalau ini berhasil, tentu akan membantu. Makanya harus belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya ketika orang cenderung tak terkendali pada saat itu," lanjut dia.