KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menko PMK Muhadjir Effendy, pada Senin (19/10/2020), mengatakan pemerintah memutuskan untuk tetap menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. "Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir. Dengan demikian, akan ada libur panjang selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Adanya libur panjang memunculkan kekhawatiran terjadinya penyebaran virus corona karena masyarakat memanfaatkannya untuk bepergian.
Inilah ujian yang harus dihadapi Indonesia berikutnya menurut epidemiolog
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menko PMK Muhadjir Effendy, pada Senin (19/10/2020), mengatakan pemerintah memutuskan untuk tetap menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. "Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir. Dengan demikian, akan ada libur panjang selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Adanya libur panjang memunculkan kekhawatiran terjadinya penyebaran virus corona karena masyarakat memanfaatkannya untuk bepergian.