InJourney Airports: 33 Penerbangan di Soekarno-Hatta Terdampak Erupsi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu operasional penerbangan. Sejumlah bandara menghentikan sementara aktivitas penerbangan karena adanya indikasi sebaran abu vulkanik.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat tujuh bandara menghentikan operasional penerbangan hingga pukul 08.59 WIB pada Senin (7/9). Ketujuh bandara tersebut yakni Bandara Soekarno-Hatta, Radin Inten II, Halim Perdanakusuma, Husein Sastranegara, Budiarto, Pondok Cabe, dan M. Taufik Kiemas.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports juga menutup sementara operasional Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 01.30-05.30 WIB berdasarkan NOTAM A3341/26.


Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Senin (7/9) Berlaku hingga 23.59 WIB Efek Abu Vulkanik

Corporate Secretary Group Head InJourney Airports Arie Ahsanurrohim mengatakan, penutupan sementara tersebut berdampak terhadap puluhan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Total terdapat 33 penerbangan terdampak di Bandara Soekarno-Hatta. Di rute internasional terdapat 16 pembatalan, 7 penundaan, dan 5 penjadwalan kembali. Sementara pada rute domestik terdapat 4 pembatalan dan 1 dialihkan ke bandara lain," kata Arie dalam keterangan resmi, Minggu malam (6/9/2026).

Selain Soekarno-Hatta, status Aerodrome Closed juga diberlakukan di Bandara Radin Inten II Lampung pada pukul 07.00-08.00 WIB karena adanya indikasi sebaran abu vulkanik. Kondisi ini berdampak terhadap tiga penerbangan domestik dari dan menuju Jakarta.

InJourney Airports mengimbau calon penumpang untuk memantau informasi terbaru terkait jadwal penerbangan dari masing-masing maskapai.

Untuk menangani penumpang yang terdampak, InJourney Airports mengaktifkan prosedur Service Recovery Activation (SRA) di Bandara Soekarno-Hatta.

Melalui prosedur tersebut, pengelola bandara menyiapkan makanan dan minuman ringan bagi penumpang terdampak, bus menuju hotel melalui koordinasi dengan maskapai, serta sejumlah area khusus di terminal.

Arie mengatakan, SRA juga akan diterapkan bagi penumpang yang terkena dampak berantai akibat penutupan sementara Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Radin Inten II.

"SRA juga akan dijalankan bagi penumpang yang terdampak efek berantai dari status Aerodrome Closed di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Radin Inten II Lampung," ujarnya.

Sementara itu, penghentian operasional Bandara Soekarno-Hatta diperpanjang dari batas sebelumnya. Pada Minggu (6/9), pengelola bandara sempat menetapkan penghentian penerbangan hingga pukul 23.59 WIB.

Kemenhub mencantumkan penghentian operasional Bandara Soekarno-Hatta dalam NOTAM A3368/26. Sementara Bandara Radin Inten II tercatat dalam NOTAM B1141/26 dan Bandara Halim Perdanakusuma melalui NOTAM A3369/26.

Baca Juga: Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kemenhub Siapkan 6 Bandara Alternatif

Adapun penghentian operasional Bandara Husein Sastranegara tercantum dalam NOTAM C1102/26, Budiarto melalui C1101/26, Pondok Cabe melalui C1104/26, dan M. Taufik Kiemas melalui C1103/26.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News